Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bocah perempuan berinisial, NU (10), yang diduga menjadi korban penganiaayan hingga membuat kakinya cacat di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), ternyata yatim piatu.
Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Mawar Himan Hulu, menyebutkan jika NU merupakan seorang yatim piatu sejak berusia sekitar 3 tahun. Setelah kedua orangtua NU meninggal dunia, dia dirawat oleh keluarga dari pihak almahrum ibunya.
"NU telah dirawat oleh keluarga ibunya sampai dia berusia 10 tahun," ucap Himan kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Kemudian, terkait kondisi fisik NU sebelum dugaan penganiayaan yang dialaminya, kata Hima, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti. Meskipun begitu, warga menduga jika NU adalah korban penganiayaan.
"Terkait kondisi fisik korban sebelum saat ini, kita belum mengetahuinya," tutur Himan.
Lebih lanjut, Himan mengatakan jika petugas akan melakulan visum terlebih dahulu untuk mengungkap kebenarannya. Rencananya, NU akan dilakukan visum di RS Gunungsitoli.
"Nanti kita visum dulu soal itu. Rencananya kita akan bawa ke (RS) Gunungsitoli. Nanti kita informasikan perkembangannya," ucapnya.
Kasus ini mencuat, setelah sebuah rekaman video viral yang diduga mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Bocah tersebut diduga mengalami cacat pada kakinya akibat kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pamannya.
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan warga mengerumuni diduga rumah korban. Aparat kepolisian tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil polisi.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Disiksa hingga Cacat, Keluarga Paman Jadi Sorotan
Pada bagian lain video, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga ia tidak dapat berjalan.
Berdasarkan narasi dalam video, bocah tersebut telah tinggal bersama pamannya sejak usia tiga tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Namun, selama tinggal di rumah pamannya, ia diduga kerap mengalami penganiayaan.
(cw7/nusantaraterkini.co)
