Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Oknum Polisi di Nias Selatan Diduga Telantarkan Istri Sah, Jalin Hubungan dengan Wanita Lain dan Menikah Siri

Pernikahan mereka telah tervalidasi dari pengakuan orangtua W. Bahwa W ini telah menikah dengan suami klien kami secara siri

Potret Briptu MFR dan istri sirinya berinisial W. (Foto: Dok. Pribadi dari Pengacara YSR)
Potret Briptu MFR dan istri sirinya berinisial W. (Foto: Dok. Pribadi dari Pengacara YSR)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Briptu MFR personel (Nisel), diduga telah menelantarkan istrinya berinisial YSR sejak tahun 2018.

Kuasa Hukum YSR, Mahadi Siregar, mengatakan dugaan penelantaran tersebut bermula, setelah tiga bulan pertama pernikahan, Briptu MFR menjalin hubungan dengan seorang perempuan lain berinisial W.

Baca Juga: Personel Polres Nisel Diduga Memalsukan Identitas Domisili dan Angkat Istri Siri Jadi Bhayangkari

Kemudian, dari hubungan itu mereka telah mempunyai anak. Dan akhirnya menikah secara siri.

"Dan pernikahan mereka telah tervalidasi dari pengakuan orangtua W. Bahwa W ini telah menikah dengan suami klien kami secara siri," ujar Mahadi saat diwawancarai di Medan, pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Mahadi juga menjelaskan selain bentuk kekerasan psikis yang dialami oleh YSR. Briptu MFR juga diduga telah melakukan bentuk kekerasan ekonomi kepada istrinya.

Pasalnya, sejak September 2019 YSR tidak lagi menerima nafkah dari Briptu MFR. Lalu, pada Juli ditahun yang sama, Briptu MFR kemudian mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Rantauprapat Sumatera Utara (Sumut), tanpa izin dari pimipinan.

Mahadi menyebutkan, perlakuan Briptu MFR terhadap YSR sangat tidak manusiawi. Lalu pihaknya telah resmi terdaftar dengan nomor: LP/1679/X/2021/Sumut/SPKT I/Polda Sumut. Dan sedang menunggu proses hukum yang sedang dilakaukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Hari ini dalam kewenangannya sudah beralih kepada JPU untuk melakukan tuntutan terhadap pelaku," ujar Mahadi.

Sebelumnya, oknum anggota kepolisian berinisial Briptu MFR diduga telah memalsukan identitas domisili dengan istri sahnya, YSR, untuk menjadikan istri sirinya sebagai anggota Bhayangkari di .

Kasus ini bermula sejak beberapa bulan awal pernihakan Briptu MFR dengan SR di tahun 2018. Saat itu, Briptu MFR diduga menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial W.

Baca Juga: Kunker ke Polres Nias Selatan, Kapolda Sumut Beri Arahan ke Personel Pentingnya Dedikasi dalam Bertugas

Kemudian, W dinikahi oleh Briptu MFR dan memiliki anak dari hubungan mereka. Orang tua W bahkan mengakui jika putrinya telah menikah secara siri dengan Briptu MFR.

Berdasarkan informasi yang diterima, Briptu MFR dan YSR telah resmi menikah di KUA Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada (24/3/2017) lalu.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru