Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku dengan ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting membuat Pemprov Sumut kali ketiga OPD nya jadi tersangka di KPK.
Hal itu ia ungkapkan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur perihal Operasi Senyap yang dilakukan KPK di Sumut perihal kasus korupsi pembangunan jalan.
Baca Juga: Papan Bunga Ucapan Terima Kasih KPK Tangkap Topan Ginting Berjajar di Karya Wisata Johor
Namun, Bobby Nasution tidak menjabarkan siapa ketiga OPD tersebut kecuali Kadis PUPR Topan Ginting karena beliau baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK dalam operasi senyap pada Kamis (26/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Medan.
nusantaraterkini.co/uploads/images/202506/image_870x_68621fbcf1700.jpg" alt="">
Baca Juga: Bobby Nasution Siap Diperiksa Apabila Terima Aliran Dana
Begitupun Bobby Nasution legowo karena OPD nya ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK karena melakukan korupsi pada Pembangunan jalan. Ia mengaku pihaknya sudah sering mengingatkan kepada OPD dan jajaran ASN untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat, institusi dan diri sendiri.
“Karena kita diberi amanah dan wewenang, namun sering kali lupa karena wewenang yang diberikan ke kita. Mąka dari itu, kita hormati langkah yang diambil oleh KPK,” pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
