Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi

Polisi menangkap MA, warga Aur Duri, yang diduga menganiaya rekan kerja hingga tewas menggunakan tojok di lapak sawit Muara Enim.

Polsek Rambang Niru mengamankan seorang pria berinisial MA (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (3/9/2026). (foto: istimewa)
Polsek Rambang Niru mengamankan seorang pria berinisial MA (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (3/9/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM - Polsek Rambang Niru mengamankan seorang pria berinisial MA (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (3/9/2026).

Pria paruh baya tersebut langsung diciduk setelah diduga menganiaya rekan kerjanya hingga tewas menggunakan tojok di sebuah lapak sawit setempat sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa petani berinisial D (56) tersebut terjadi di pondok lapak pembelian buah kelapa sawit di Dusun III, Desa Aur Duri.

Kapolsek Rambang Niru, Iptu Bambang membenarkan jajarannya telah menangkap terduga pelaku tidak lama setelah insiden tersebut dilaporkan.

“Berdasarkan informasi awal, MA ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tojok, yakni alat yang digunakan dalam aktivitas pemindahan buah kelapa sawit,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/10/2026).

Dalam aksinya, MA diduga mengayunkan tojok secara berulang ke arah kepala bagian kanan atas korban. Kekerasan tersebut berlanjut dengan hantaman ke arah wajah dan pinggang kanan korban hingga tak bernyawa.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Niru segera memerintahkan Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Roberten NSE untuk memburu terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan MA. Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya kepada penyidik,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Rambang Niru guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penganiayaan berat ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru