Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli menyebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai langkah menuju era baru hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat mewakili Presiden RI dalam agenda Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
"RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja," ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, penyusunan RUU ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen membentuk kerangka hukum yang memberikan kepastian, menjamin prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi, serta memperkuat keseimbangan antara pelindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
"Selain menyelaraskan aturan yang sudah ada, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menghadirkan sejumlah terobosan dan pengaturan baru. Di antaranya penguatan sertifikasi kompetensi kerja melalui BNSP, integrasi data ketenagakerjaan pusat-daerah, pengaturan dana cadangan pesangon, hingga larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam proses rekrutmen," papar Menaker.
Ditambahkannya, aturan ini juga merespons perkembangan pola kerja masa depan (future of work) dengan memperluas cakupan pelindungan bagi pekerja fleksibel, pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pencari kerja, hingga peserta pelatihan dan pemagangan.
"Kita membutuhkan regulasi yang memberikan pelindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan beradaptasi," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·6 menit yang lalu -
KRIMINALKPK Periksa Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan Pejabat Tapsel
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
SUMUTBobby Nasution sebut Kolaborasi Kunci Pengelolaan Program Strategis Sumut
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALMenaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSJurnalis Sumatera Ikuti Workshop Ketahanan Menghadapi Manipulasi Informasi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALPrabowo Perkuat Pertahanan Negara dengan Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALCemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Tikam Istri 9 Kali hingga Tewas
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKredibilitas Dirut RSUD Nurdin Hamzah Dipertanyakan, Jhoni Tanjung: Sekali Runtuh Sulit Dibangun Kembali
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan