Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Papan Bunga Ucapan Terima Kasih KPK Tangkap Topan Ginting Berjajar di Karya Wisata Johor

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Papan bunga yang bertuliskan ungkapan terima kasih kepada KPK atas penangkapan Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang juga mantan Kepala Dinas SDABMBK Pemko Medan, di seputaran Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Senin (30/6/2025). (Foto-foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, yang juga mantan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, banyak diapresiasi. 

Baca Juga: Bobby Nasution Siap Diperiksa Apabila Terima Aliran Dana

Baca Juga: Jalur Sipiongot Dua Bulan usai Dilintasi Gubsu Bobby Nasution, Topan Ginting Dibekuk KPK

Jumat (30/6/2025) pagi, di seputaran Jalan Karya Wisata Medan Johor, Kota Medan, persisnya dekat Taman Cadika, berjajar papan bunga yang bertuliskan ungkapan terima kasih kepada KPK.

Foto-foto papan bunga tersebut pun langsung menyebar di Whatsapp Grup Jurnalis dan WAG lainnya. 

Dari foto, tampak beberapa isi papan bunga tersebut, di antaranya 'Terima Kasih KPK Atas Penangkapan Kadis PUPR Topan Ginting. Dari Korban Galian Drainase'. Kemudian 'Kami Dukung KPK Periksa Antek Kadis PUPR Topan Ginting Lampu Pocong'. 

Ada juga 'Terima Kasih KPK Atas Ditangkapnya Kadis PUPR Topan Ginting. Dari Warga Yang Terzalimi. 

Tampak pula tulisan 'Dukung KPK Periksa Seluruh Proyek Terkait Topan Ginting. Dari Korban Jalan Rusak'. 

Awak Nusantaraterkini.co masih menelusuri informasi tersebut dengan langsung turun ke lokasi tersebut. 

Baca Juga: Sebelum Diciduk KPK, Topan Sempat Minta Kritik Kinerjanya bukan Privasi, Kini Mendekam di Sel

Diketahui, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Utara. Proses operasi tangkap tangan itu selama tiga hari, mulai Kamis (26/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Medan. 

OTT KPK ini terbagi dalam dua klaster, yakni tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, dan tindak pidana korupsi proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA. 

Sebagaimana penjelasan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, bermula saat Kepala Dinas PUPR Sumut, TOP (Topan Obaja Putra Ginting) dan RES (Rasuli Efendi Siregar) selalu Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan survei langsung ke lokasi jalan yang akan dibangun di Desa Sipiongot pada 22 April 2025.

Pada peninjauan lokasi jalan yang akan dibangun ini, KIR (M.Akhirun Piliang) selaku Direktur Utama PT DNG juga sudah ikut bersama Topan dan Rasuli. Padahal proses pengadaan barang dan jasa belum berlangsung. 

Topan kemudian disebut sudah memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun alias Kirun sebagai rekanan/penyedia pengadaan barang dan jasa untuk proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.

Kirun kemudian dihubungi oleh Rasuli yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dimaksud. Rasuli juga meminta Kirun menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran.

Kemudian, pada tanggal 23 sampai 26 Juni 2025, Kirun memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.

Selanjutnya Kirun bersama-sama Rasuli dan staf UPTD mengatur proses ecatalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel.

Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

Bahwa atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut terdapat pemberian uang dari Kirun dan RAY (M. Rayhan Dulasmi Piliang) alias Rayhan untuk Rasuli yang dilakukan melalui transfer rekening.

Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh Topan dari Kirun dan Rayhan melalui perantara. 

Fakta Bobby Nasution Ikut Survei 22 April 2025

Nah, fakta lain ditemukan Nusantaraterkini.co berdasarkan penelusuran di media sosial. 

Diketahui bahwa pada tanggal 22 April 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution juga ikut meninjau ke lokasi jalan yang akan dibangun di jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Sipiongot - Tolang di Kabupaten Padang Lawas Utara. 

Hal tersebut berdasarkan postingan Instagram @puprprovsu_gunungtua yang berkolaborator dengan Instagram Dinas PUPR Sumut dan akun Instagram @rasuliserigar pada tanggal 22 April 2025.

"Kunjungan Bapak Gubernur Sumatera Utara bersama Bapak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua bersama tim ke ruas jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Sipiongot - Tolang di Kabupaten Padang Lawas Utara (22/04).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau rencana peningkatan struktur jalan kewenangan Provinsi di bidang infrastruktur sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terkoneksi di ruas jalan tersebut.

Demikian isi tulisan postingan tersebut. Postingan ini juga menyertakan beberapa foto saat peninjauan lokasi jalan serta foto-foto saat Bobby Nasution menyapa masyarakat setempat. 

Di Instagram Bobby Nasution juga diposting saat ia ikut langsung menelusuri jalan-jalan rusak yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Sumut. 

Bahkan dipostingan akun Instagram @bobbynst, dituliskan hampir 27 jam mereka melintasi dan mengecek kondisi jalan yang kondisinya rusak parah. Mereka pun sampai bermalam di ruas jalan. Mereka mulai meninjau kondisi jalan pada Selasa 22 April 2025 sekitar Pukul 11.03 WIB dari Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara hingga tiba di Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. 

"Pembangunan jalan ini akan kami lakukan secara bertahap, tahun ini akan kami kerjakan setengah, dan setengahnya lagi akan dikerjakan di tahun depan. Pembangunan juga kami lakukan dari dua sisi, Paluta dan Labuhanbatu. Semoga pembangunan nantinya bermanfaat bagi masyarakat" demikian tertulis di Instagram Bobby yang diposting pada 24 April 2025.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara. 

Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam Konfrensi Pers, Sabtu (28/6/2025) sore. 

Lima tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu TOP (Topan Obaja Putra) Kadis PUPR Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, RES (Rasuli Efendi Siregar), dua kontraktor swasta, yakni KIR (Direktur PT DNG), RAY (Direktur PT RHL), dan PPK PJN Wilayah 1 Sumut, HEL. 

Operasi tangkap tangan dugaan tidak pidana korupsi ini terbagi dalam dua klaster, yakni terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA dan proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA. 

Pada kasus tindak pidana korupsi proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA, KPK menetapkan penyelenggara negara bernama Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan kontraktor yang ditetapkan tersangka pada kasus proyek di PJN Wilayah I ini merupakan orang yang sama dengan kasus proyek Dinas PUPR Sumut, yakni Kirun dan Rayhan. 

(fer/nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan