Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, 47,5 Kg Sabu dan 20.044 Ekstasi Disita

Bareskrim menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia di Riau. Polisi menyita 47,5 kg sabu, 20.044 ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate.

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rokan Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. (Foto: ilustrasi AI).
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rokan Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. (Foto: ilustrasi AI).
A A

Nusantaraterkini.co, RIAU – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rokan Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram , 20.044 butir , serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. Nilai ekonomi seluruh barang bukti narkotika itu diperkirakan mencapai Rp132,7 miliar.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 7 September 2026.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan masuknya narkotika dari Malaysia menuju wilayah Bagansiapiapi, Rokan Hilir.

“Bahwa 2 orang yang ditemui oleh Suan dan Dori diketahui bernama Fendi alias Aping dan UKM. Fendi alias Aping diketahui merupakan keturunan Tionghoa, sedangkan UKM merupakan warga Melayu,” kata Eko, Rabu (23/9/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim Bareskrim melakukan pemetaan terhadap jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan narkotika. Petugas juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Dumai.

Pada 9 September 2026, personel dibagi menjadi tim darat dan tim laut untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik sekitar Bagansiapiapi.

Saat berada di salah satu dermaga, petugas melihat sebuah kapal kayu yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas penyelundupan. Ketika hendak diperiksa, kapal tersebut justru meninggalkan dermaga.

Tim laut kemudian melakukan pengejaran hingga kapal tersebut bergerak ke arah perairan Pulau Halang.

Sekitar pukul 22.58 WIB, petugas menemukan kapal itu dalam kondisi lego jangkar. Dua orang yang berada di atas kapal kemudian melompat ke laut dan melarikan diri.

Hingga kini, kedua orang tersebut belum berhasil ditemukan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kapal. Hasilnya, ditemukan enam kardus yang berisi berbagai jenis barang yang diduga merupakan narkotika.

Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan terdiri atas 48 bungkus dengan berat neto 47.572,2 gram, 20.044 butir , serta 3.600 cartridge mengandung etomidate dengan volume neto 9.011,5 mililiter.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap Fendi alias Aping yang diduga berperan sebagai tekong sekaligus pihak yang menguasai kapal.

Sementara itu, dua orang lainnya, yakni Ari dan Alu alias Yucin, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan awal Fendi, enam kardus tersebut dibawa bersama Ari dari wilayah perairan sekitar Kuala Sinaboi menuju Bagansiapiapi. Pengangkutan barang tersebut disebut dilakukan atas perintah Alu.

“Bahwa Fendi alias Aping mengakui membawa kapal yang mengangkut 6 kotak kardus bersama Ari, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Eko.

“Bahwa Fendi alias Aping mengetahui 6 kotak kardus yang diangkut menggunakan kapal tersebut berisi narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Bareskrim masih mengembangkan penyidikan untuk menangkap dua orang yang masuk DPO sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan diperiksa di Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan perkara.

Polisi memperkirakan nilai ekonomi seluruh narkotika yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai Rp132,7 miliar.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru