Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 46 Perkara Inkrah, Sabu 48,52 Gram hingga 55 Butir Ekstasi

Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 46 perkara inkrah, terdiri dari 48,52 gram sabu, 55 ekstasi, 7,91 gram ganja, dan lainnya.

Bagikan:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, memusnahkan barang bukti dari 46 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (17/9/2026). (Foto: istimewa)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, memusnahkan barang bukti dari 46 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (17/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€” Kejaksaan Negeri () Kota Binjai, memusnahkan barang bukti dari 46 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Binjai. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis , , , telepon seluler, pakaian hingga timbangan elektrik.

Dari 46 perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi seberat 48,52 gram, sebanyak 55 butir dan seberat 7,91 gram.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, sedangkan ganja serta pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti berupa telepon seluler dan timbangan elektrik dihancurkan menggunakan palu hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota , Iwan Setiawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dalam periode Juli hingga September 2026.

"Jumlah perkara yang ditangani sebanyak 46 perkara," ujar Iwan.

Menurutnya, jumlah perkara yang masuk dalam periode tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Ia berharap kondisi tersebut dapat menjadi sinyal positif dalam upaya menekan tindak kriminal, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Binjai.

Iwan menyebut pada periode sebelumnya, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan tercatat lebih besar, termasuk ekstasi yang mencapai ratusan butir serta sabu dalam jumlah kilogram.

"Untuk periode ini ada penurunan perkara. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik terhadap tindak kriminal di Kota Binjai," katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, Pengadilan Negeri Binjai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.

"Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait