Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-PALI, BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Sumsel musnahkan 45,5 kg sabu dan ribuan ekstasi jaringan internasional Malaysia-PALI demi selamatkan warga

Bagikan:
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia, Palembang dan di halaman kantornya, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan barang bukti berupa 45,5 kilogram , 9.439 butir , dan 140 buah cartridge etomidate tersebut dipimpin oleh Kepala Brigjen Pol Hisar Siallagan bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Kita disini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hisar Siallagan.

Hisar mengatakan, seluruh barang bukti dan terlebih dahulu menjalani pengujian kadar oleh tim Bidlabfor sebelum dihancurkan.

“Untuk sabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender. Sedangkan cartridge etomidate dihancurkan menggunakan alat khusus,” katanya.

Ia mengungkapkan, data survei enam tahun lalu menempatkan Sumsel pada posisi kedua nasional untuk tingkat kecanduan setelah Sumatera Utara, dengan estimasi 450.000 pecandu dari total 9 juta penduduk.

“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dan terus dilakukan pemberantasan, angka survei itu akan berubah turun,” ungkapnya.

Meskipun alokasi anggaran bidang pemberantasan mengalami efisiensi dari Rp2 miliar pada 2025 menjadi Rp200 juta pada 2026, jumlah penindakan barang bukti sabu justru meningkat dari 29 kilogram menjadi 65 kilogram.

“Walaupun terjadinya efesiensi tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” tuturnya.

Ia menuturkan, fokus utama jajarannya adalah memutus rantai distribusi hingga ke akar guna menyelamatkan generasi muda usia produktif dari jeratan narkotika.

“Kita terus melakukan penelusuran dan memastikan akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi tinggi konsistensi BNNP Sumsel dan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Kita menilai begitu beratnya kinerja BNNP Sumsel hingga Kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran hingga penggunaan narkoba, sehingga kita mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel ini,” imbuhnya.

Menurutnya, pentingnya membangun benteng ketahanan dari lingkungan keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna membendung modus operandi pelaku kejahatan narkotika yang terus berkembang.

“Sehingga kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel dengan melakukan berbagai kerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait