Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Bareskrim Polri tengah mendalami temuan ribuan kayu gelondongan yang ikut terseret dalam banjir besar di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana lingkungan yang berpotensi berkaitan dengan bencana tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa kasus di dua wilayah, yakni Garoga dan Angoli, telah resmi meningkat ke tahap penyidikan.
“Untuk TKP Garoga dan Angoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers daring di Posko Gakkum Dittipidter, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga : Penjara Tak Cukup, DPR Desak Rampas Aset Pribadi Pelaku Investasi Syariah Bodong DSI
Ia menegaskan, penyidik bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menelusuri apakah banjir tersebut murni bencana alam atau diperparah oleh aktivitas manusia, baik akibat kelalaian maupun keterlibatan pihak tertentu.
“Kami berupaya mencari bukti apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Semua temuan diuji berdasarkan alat bukti yang kemudian harus kami verifikasi melalui laboratorium,” jelasnya.
Penyidik juga sedang memastikan asal-usul kayu gelondongan tersebut, apakah berasal dari hutan lindung atau dari kawasan lain. Temuan bukaan lahan serta kayu dengan karakter serupa di dua lokasi berbeda memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal.
Baca Juga : Bareskrim Polri Buka Hotline Laporan Tambang Ilegal di Sumatera Barat
“Kombes Fredya selaku penyelidik juga menemukan bukaan lahan serta jenis kayu yang identik di TKP Garoga dan Angoli,” tambah Irhamni.
Ia memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap.
(ron/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : 2 Anggota TNI Hanyut Saat Selamatkan Warga dari Banjir di Tapsel
