Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Polri Boyong 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Asal Pidie ke Jakarta

Polisi bawa 10 tersangka lab sabu 1,2 ton dari Pidie ke Bareskrim, ungkap peran sindikat internasional

10 tersangka kasus laboratorium rahasia narkotika (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Aceh digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026) petang. (Foto: istimewa)
10 tersangka kasus laboratorium rahasia narkotika (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Aceh digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026) petang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ​JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) resmi membawa 10 tersangka kasus laboratorium rahasia narkotika (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Aceh, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Para tersangka tiba pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 18.20 WIB, dengan pengawalan ketat penyidik.

​Kedatangan para tersangka menggunakan minibus berwarna putih tersebut langsung menarik perhatian awak media. Mereka digiring masuk ke dalam gedung secara tertutup tanpa memberikan keterangan apa pun.

Bersamaan dengan kedatangan para tersangka, satu unit mobil boks berukuran besar turut tiba di lokasi dengan membawa barang bukti berupa sabu cair dan sabu kristal seberat total kurang lebih 1,2 ton.

Seluruh barang bukti tersebut tampak telah dikemas rapi dalam kemasan khusus berlogo untuk pengamanan lebih lanjut.

​Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dalam keterangannya menyampaikan, pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Operasi penggerebekan sendiri dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2026 pukul 14.40 WIB di kawasan Mutiara Timur, Pidie, Aceh. Laboratorium ilegal tersebut sengaja disembunyikan di balik deretan ruko yang telah dimodifikasi secara khusus agar setiap tahapan produksi sabu dapat berjalan terselubung.

​Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan total sebelas orang di lokasi kejadian. Namun, melalui proses penyidikan intensif, penyidik mengerucutkan status hukum para pihak yang terlibat.

Sebanyak 10 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya berinisial A-K dibebaskan dari status tersangka dan tetap berstatus sebagai saksi.

​Mengenai alasan status saksi bagi A-K, Zulkarnain menjelaskan bahwa penyidik tidak menemukan adanya unsur kesengajaan maupun niat jahat (mens rea) dari yang bersangkutan.

​"kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi. Karena yang bersangkutan berdasarkan hasil penyidikan, tindakan maupun niat jahat atau mens rea tidak kita temukan. Yang bersangkutan hanya ikut mengecat, melakukan pengecatan mobil yang berada di bengkel di belakang," ujar Zulkarnain.

​Lebih lanjut, Zulkarnain membeberkan bahwa A-K merupakan pekerja harian yang dipekerjakan oleh salah satu tersangka untuk melakukan pengecatan mobil di area bengkel sekitar lokasi. Tempat usaha bengkel tersebut ternyata digunakan oleh tersangka untuk menyamarkan aktivitas ilegal di dalam ruko.

​"Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan kemudian mens rea-nya tidak ditemukan. Inisialnya adalah AK. Inisial AK kita masih tetapkan dia sebagai saksi," tambahnya.

​Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, sindikat narkotika internasional ini memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur dan rapi. Kesepuluh tersangka yang kini telah ditahan memiliki tugas spesifik masing-masing dalam rantai produksi hingga distribusi narkotika tersebut.

​Dua orang tersangka di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial L-J dan X-M, yang bertugas sebagai koki utama atau ahli kimia (chemist) untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal siap edar.

Keduanya dibantu oleh dua warga lokal berinisial M-Y dan M-Z yang berperan sebagai asisten koki dalam proses pengolahan dan pengemasan akhir barang haram tersebut.

​Sementara itu, tersangka berinisial A-Y berperan ganda sebagai pensekretariatan logistik sekaligus pihak yang menyiapkan dan mengawasi lokasi clandestine lab agar dapat beroperasi tanpa kecurigaan warga sekitar, termasuk memanfaatkan kedok bengkel tempat saksi A-K bekerja. Untuk urusan pengadaan alat, tersangka R-J bertugas membeli dan memenuhi seluruh perlengkapan teknis yang dibutuhkan laboratorium pengolahan sabu cair tersebut.

​Jaringan ini juga melibatkan rantai logistik lintas wilayah dan negara. Tersangka B-S dan M-N berperan khusus menjemput serta mengantarkan kedua koki asal China tersebut dari Malaysia menuju Aceh.

Setibanya di tanah air, estafet penjemputan dilanjutkan oleh tersangka R-M dan R-I yang menyambut keduanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, sebelum akhirnya mengantarkan mereka langsung ke lokasi laboratorium tersembunyi di Pidie.

​Dengan dibawanya seluruh tersangka beserta barang bukti seberat 1,2 ton ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara dan mengembangkan penyelidikan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan sindikat narkotika berskala internasional ini.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait