Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan dari mantan Ketua MPR Amin Rais yang mendukung undang-undang dasar 1945 disempurnakan kembali.
Amin Rais, kata Bamsoet juga turut merasakan bahwa demokrasi bangsa kini sudah berubah menjadi cash king.
Baca Juga : Pilkada Lewat DPRD Dinilai Lebih Efisien dan Minim Korupsi
"Beliau menegaskan bahwa tidak keberatan kalau UUD ini disempurnakan kembali, untuk mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa, mewujudkan rakyat yang sejahtera, adil dan makmur," kata pria akrab disapa Bamsoet di ruangan pimpinan MPR, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Amin Rais menuturkan, kalau dulu menjabat Ketua MPR, sudah melakukan amandemen 4 tahapan sesuai dengan konteks kepentingan pada waktu itu.
"Jadi kalau kami dulu melakukan 4 kali tahapan amandemen, sudah sesuai pada waktu itu. Tapi zaman sudah berubah. Saya tadi menyampaikan, jangan pernah pesimis, ini negeri yang diberkati Tuhan YME. Yang penting adalah di dalam perut bumi kita ini apakah di Papua, di Jawa, di Kalimantan, di Sulawesi, adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besarnya kemakmuran konglomerat," katanya.
Baca Juga : Bamsoet: Transfer Data Pribadi Lintas Negara Sah, Asal Sesuai Undang-undang dan Prinsip Perlindungan Ketat
"Jadi saya menyampaikan, kalau mau diamandemen silahkan sesuai kebutuhan zaman. Kalau ingin dikembalikan lagi ke UUD yang asli mengapa tidak, supaya nanti tidak terjadi ada manusia yang punya dwi warga negara, dia punya paspor dalam negeri tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang, bisa jadi presiden," tambahnya.
Baca Juga : Posisi MK Diingatkan sebagai Negative Legislator
Amin beralasan, mengapa dulu ketika ia menjadi Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu perhitungannya agak naif.
"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, perlu puluhan bahkan ratusan triliun, ternyata itu mungkin. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan lagi (Presiden dan Wakil Presiden) dipilih MPR kenapa tidak," tegasnya.
Baca Juga : Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026
(cw1/nusantaraterkini.co)
