Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ayah Tiga Anak Ditangkap karena Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Bayar Utang

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku Dedek Ariangga (29) di Polsek Medan Timur. (Foto: dok ist)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dedek Ariangga (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena nekat melarikan sepeda motor Honda Beat BK 6498 AMI milik tetangganya, Nur Ramadhani (26). Dedek beralasan mencuri untuk membayar utang.

Kejadian ini bermula, saat Dedek berada di rumah korban, di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan. Saat itu dia mengambil kunci kontak sepeda motor korban tanpa sepengetahuan dan melarikannya. Selanjutnya, Dedek langsung menggadai sepeda motor tersebut seharga Rp3,5 juta.

"Pelaku membawa kabur sepeda motor tanpa seizin korban lalu menggadaikannya," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, pada Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA: Diduga Gunakan Kunci Khusus, Maling Bawa Kabur Honda CRF Anak Rantau dari Kos-kosan

Polisi yang mendapat laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Jumat (11/7/2025).

"Dari hasil keterangan saksi-saksi, kita menangkap pelaku di rumahnya disaksikan oleh kepala dusun," jelasnya.

BACA JUGA: Curi Motor Milik Anggota Polri, Residivis Spesialis Curanmor Ditembak

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan memburu pelaku lain. Pasalnya, Dedek mengakui meminta tolong kepada rekannya berinisal E untuk menggadai sepeda motor tersebut. 

Ia pun mendapat bagian Rp2,7 juta dan digunakan untuk membayar utangnya.

"Uangnya saya pakai bayar hutang, sebagian saya belikan beras untuk makan anak isteri," ucap Dedek.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan