Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Hasil audit kerugian negara dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak kunjung beres.
Warga sekitar pun menduga jika Inspektorat Langkat "Main Mata" dengan pihak desa.
Tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah.
"Kami menduga sengaja seperti diulur-ulur kasus dugaan korupsi ini. Kemarin katanya tinggal tandatangan penegasan Pj Bupati hasil auditnya. Tapi sampai saat ini, belum ada juga hasilnya," ujar warga bernama Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya, Selasa (20/8/2024).
Lanjut Jaka, warga Desa Halaban pun saat ini sudah minim kepercayaan terhadap instansi yang menangani perkara dugaan korupsi di Desa Halaban.
"Meski begitu, kami warga Desa Halaban tetap tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini. Sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap," ujar Rabial warga lainnya.
Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat Langkat.
LHP dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban dikabarkan sebelumnya hampir tuntas. Dan hal ini sempat membuat Dedi kaget.
Karenanya, Satreskrim Polres Langkat yang membutuhkan LHP tersebut akan menjemputnya.
"Belum turun (LHP). Soalnya yang di audit kurun waktu 5 tahun kebelakang," ujar Dedi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah mengatakan LHP dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban masih ditangan mereka.
"Iya masih dikami. Tempo hari sudah naik tapi masih ada koreksi dan perbaikan," ujar Saifullah.
Disinggung soal perbaikan yang bagaimana, Saifullah tak membeberkannya.
"Gak ada, koreksi terkait saran dan masukan dari pimpinan aja," ujar Saifullah.
Namun demikian, saat ditanya kapan LHP diserahkan ke Polres Langkat tersebut, Irban V ini juga tak membeberkannya.
"Setelah diteken pak Pj (Bupati) langsung kami antar (ke Polres Langkat)," ujar Saifullah.
Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.
"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka warga Desa Halaban, Rabu (20/3/2024) lalu.
Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.
Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.
Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II.
"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka.
Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial warga lainnya.
Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon. (rsy/nusantaraterkini.co)