Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota Komisi III Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun LPG 3 Kg usai Banyaknya Laporan Warga

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. (Foto: Pertamina Patra Niaga).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, mendesak aparat kepolisian menindak tegas oknum yang menimbun LPG 3 kilogram

Desakan itu muncul setelah banyaknya laporan yang diterima terkait masalah tersebut. Menurutnya ini merugikan warga karena membuat kelangkaan.

“Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu," kata Tandra dalam keterangan tertulis dikutip kumparan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga : Polisi Gerebek Rumah Penyuling LPG 3 Kg ke Gas Non-Subsidi

Politisi Golkar itu mengaku menerima laporan ada oknum yang memanfaatkan polemik distribusi LPG 3 kilogram dengan menimbunnya. Akibatnya harga di pasaran pun melonjak naik.

"Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat," kata Tandra.

Baca Juga : Polemik LPG 3 Kg, Prabowo Akan Atur Harga di Pengecer

Selain penimbunan, Tandra juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke tabung yang lebih besar. Gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu kemudian dijual secara komersial tanpa subsidi.

Untuk itu ia meminta aparat kepolisian dapat lebih aktif mengawal distribusi LPG 3 kg agar tidak disalahgunakan.

"Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).