Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gubernur DIY Minta Penerapan Pajak Secara Proporsional

Sri Sultan HB X: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan daya beli masyarakat kecil.

Bagikan:
Prabowo Subianto saat memberikan salam kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (22/1/2024).(foto: nusantaraterkini.co)
Prabowo Subianto saat memberikan salam kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (22/1/2024).(foto: nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA- Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah Prabowo untuk menerapkan pemungutan pajak secara proporsional dan tidak berlebihan. Hal ini agar kebijakan fiskal negara tidak "mencekik" ekonomi harian masyarakat kecil. 

"Penetapan tarif pungutan negara harus memperhitungkan batas batas kewajaran serta kemampuan daya beli rakyat. Jika semua hal dikenai tarif tanpa filter, maka aktivitas ekonomi sederhana di tingkat bawah bakal terancam mati," kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).

Raja Keraton Yogyakarta yang terkenal dengan kota sejarah ini bahkan menganalogikan penarikan pajak secara agresif seperti praktik penguasa kolonial zaman dulu. Menurut Sri Sultan tata kelola fiskal modern seharusnya lebih mengedepankan empati dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Nek VOC kabeh dipajaki, Ah ya ora. Nanti ngusung kursi juga dipajaki, ya nggak toh? Yang proporsional aja. Ya kan? Bukan VOC," sebutnya. 

Pernyataan tegas tersebut disampaikan untuk menanggapi wacana perluasan basis pajak yang berpotensi menyasar sektor informal. Sultan berharap regulator lebih bijak dalam menentukan objek pungutan baru.

Menurutnya, setiap regulasi keuangan negara wajib mempertimbangkan kondisi riil yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan yang terlalu membebani justru akan mengganggu kelancaran roda perekonomian harian warga.

Gelombang penolakan dan masukan ini berawal dari pernyataan Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo. Hashim sempat menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor jasa informal harian.

Dalam pernyataannya, ia mencontohkan aktivitas transaksi jasa tukang cukur rambut hingga layanan pijat tradisional. Transaksi tersebut dinilai sering kali lolos dari pencatatan kas negara karena tidak menggunakan bukti kuitansi resmi.

(Red/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru