Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Purnawirawan Polri Dukung Pengusutan Kasus Penyadapan

Titip Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri

PP Polri mendukung pengusutan dugaan penyadapan ilegal dan menitipkan tujuh pesan moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto.

Bagikan:
Kapolri Jenderal Polisi Dr (HC) Suyudi Ario Seto bersama Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal Polisi (Purn) Drs H Bambang Hendarso Danuri dan jajaran pengurus di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).(foto: nusantaraterkini.co)
Kapolri Jenderal Polisi Dr (HC) Suyudi Ario Seto bersama Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal Polisi (Purn) Drs H Bambang Hendarso Danuri dan jajaran pengurus di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).(foto: nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mendukung penuh langkah Kapolri dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. menegaskan kasus tersebut merupakan persoalan penegakan hukum, bukan persaingan di internal kepolisian.

​Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) , saat audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

​"Kami prihatin atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, namun mengapresiasi keberanian Kapolri dalam menindak tegas anggota yang diduga melanggar hukum," ungkap Bambang. 

Bambang membantah pengusutan perkara ini berkaitan dengan rivalitas antara Kapolri dan mantan Kapolri. Menurutnya, penanganan kasus harus dilihat sebagai upaya penegakan hukum tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang terlibat.

​Dalam audiensi tersebut, juga menitipkan tujuh pesan moral kepada Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri. Pesan tersebut diharapkan menjadi penguat bagi institusi Bhayangkara agar tetap tangguh dan solid, menjaga keutuhan NKRI, serta konsisten menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

​"PP Polri mengapresiasi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai delapan puluh persen di bawah kepemimpinan Suyudi," lanjut Bambang.

​Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak terkait dengan persaingan di internal kepolisian. 

Suyudi memerintahkan seluruh anggota Polri di Tanah Air agar tetap fokus menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

​Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Penyidik menduga salah satu aksi penyadapan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

​

(Arf/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru