Aksi Koboi di SPBU Tol Jagorawi, Seorang Pria Todongkan Pistol ke Petugas
Aksi koboi terjadi di SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi. Di mana dalam aksi tersebut terlihat seorang pria berkaos hitam seperti terlibat cekcok
Nusantaraterkini.co, JAKTIM - Aksi koboi terjadi di SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi. Di mana dalam aksi tersebut terlihat seorang pria berkaos hitam seperti terlibat cekcok dengan petugas SPBU.
Dalam video yang viral di X terlihat pengemudi mobil Suzuki S-Presso langsung mencerca si petugas SPBU dan mengeluarkan senjata api miliknya dan sempat mengarahkan ke petugas SPBU.
Postingan video yang diunggah pemilik akun X @bacottetangga__ menyertakan caption “Seorang Pria Menodongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi. Diduga marah ga bisa isi pertalite karena tidak ada barcode. kamis dini hari 23/01/2025”
Baca Juga: Aksi Koboi Pengemudi BR-V Tembak Ban Pajero Gegara Tak Diberi Jalan
Dari postingan tersebut, beragam komentar yang dilontarkan warganet. Alhasil video berdurasi 50 detik itu mendapat 685 komentar, seribu reetwet, 3 ribu like dan 144 orang yang menyimpan postingan tersebut.
@romiemocka
Boleh gak sic ngelawan orang orang kayak gini tuh @DivHumas_Polri kalo posisi terancam?? Apa kudu lapor polisi dulu yang entah kapan ditanggepinya
@arjuna_pagat
Memang Barcode cukup merepotkan dan membangongkan. Dulu dilarang main HP Dekat POM bensin. Sekarang disuruh main HP. Kasian petugas SPBU, apalagi sampai diancam Pistol…
Mereka bukan pejabat pembuat keputusan
Atas peristiwa yang sempat viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan mengatakan pelaku sudah ditangkap. “Kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Viral Aksi Koboi Jalanan di Labusel, Pengendara Innova Berhentikan Truk dan Ancam Sopir pakai Senpi
Ia mengatakan, pria (terduga pelaku penodongan) tersebut sempat kesal karena tidak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite karena tidak ada barcode.
@Firdaus85950099
Mombasa atau memiliki senjata api tanpa izin melanggar pasal yang sama, yaitu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hukuman penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati (tergantung pada tingkat pelanggaran)
@RAryaBaribin
Maksa beli pertalite??
Kere, kebanyakan gaya…
Pasti imigran yaman.
@ghiffardana
Ngisi Pertalite udah pakai Barcode, norak!
Kalau emang gak bisa beli bahan bakar yang layak, mending naik motor atau transportasi publik aja. Kalau mau pakai Pertalite sekarang udah ada ketentuannya.
@lapakcuapcuap
Idiiih malu ga sih, ga usah so paling jago pak kalo ngisi bbm aja minta pertalite. Kelakuan mun berani begitu harusnya duitnya banyak dong, masa ga mampu beli yg mahalan dikit.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSSoroti Perda Pesantren Pekalongan, Luhut Siahaan Ungkap Tiga Persoalan Hukum
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang, Empat Teman Korban jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMinta BMKG Cermati Awan Hujan, Kapolda: Minimal Cuaca di Sumsel Lebih Dingin
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANRayakan HUT Ke-67, PAC PP Belawan Gelar Lomba Menulis Berita bagi Insan Pers
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUT54 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOJaga Stamina Petugas, Gubernur Sumsel Bakal Bagi Shift Pemadaman Karhutla di OKI
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALAS Perintahkan Staf Nondarurat Tinggalkan Arab Saudi Akibat Eskalasi Serangan Houthi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMILaba Bersih Hutama Karya Tumbuh 6,30 Persen hingga Triwulan III 2026
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PERISTIWAEmpat Truk Tabrakan Beruntun di Tol Belmera, Dua Terluka
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOLindungi Kawasan Satwa, Polda Sumsel Siap Sebar 300 Personel ke SM Padang Sugihan
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan