Debt collector di Karanganyar Tembak Nasabah Pakai Air Soft Gun
Aksi koboi seorang nasabah koperasi di Ngargoyoso, Karanganyar, ditembak airsoftgun oleh debt collector alias penagih utang berinisial SA (30).
NUSANTAATERKINI.CO, KARANGANYAR - Aksi koboi seorang nasabah koperasi di Ngargoyoso, Karanganyar, ditembak airsoftgun oleh debt collector alias penagih utang berinisial SA (30).
Dilansir dari Kompas.com, menurut polisi, korban berinisial DA (31) ditembak usai mentransfer angsuran ke rekening SA. Setelah itu DA meminta SA segera pergi dari rumahnya.
Namun hal itu ternyata membuat SA emosi dan segera menembak DA dengan airsoftgun jeis revolver dibawanya.
"Airsoft gun jenis revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak enam kali," ucap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karanganyar AKP Imam, Kamis
Dengan kondisi penuh luka, SA yang merupakan petugas jaga tiket lokasi wisata air terjun Jumog, pun melarikan diri ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Ngargoyoso.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Karanganyar untuk jalani perawatan.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar dan menjalani operasi untuk pengambilan proyektil airsoft gun," ungkapnya.
Sementara itu korban alami 4 luka tembak, yakni 3 pada di bagian kepala belakang dan 1 di bagian kening. Korban juga alami luka telinga kiri dan dahi.
Saat ini seluruh peluru airsoft gun yang bersarang di tubuh korban telah berhasil diangkat.
Sementara itu, usai mendapat laporan polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku DA. Usai menembak korban, Pelaku sempat kabur.
Namun akhirnya polisi berhasil melacak dan ditangkap petugas di sebuah toko fotokopi di Pertigaan Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Setelah itu, pelaku digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Pelaku telah diamankan. Barang bukti yang diamankan satu senjata air softgun jenis revolver dan satu bilah pisau," ujar Imam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
(Sumber: Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTKapolres Tapteng Tegaskan Komitmen Basmi Narkoba Sesuai Program Kapolri
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
NEWSSoroti Perda Pesantren Pekalongan, Luhut Siahaan Ungkap Tiga Persoalan Hukum
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang, Empat Teman Korban jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMinta BMKG Cermati Awan Hujan, Kapolda: Minimal Cuaca di Sumsel Lebih Dingin
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANRayakan HUT Ke-67, PAC PP Belawan Gelar Lomba Menulis Berita bagi Insan Pers
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUT54 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOJaga Stamina Petugas, Gubernur Sumsel Bakal Bagi Shift Pemadaman Karhutla di OKI
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALAS Perintahkan Staf Nondarurat Tinggalkan Arab Saudi Akibat Eskalasi Serangan Houthi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMILaba Bersih Hutama Karya Tumbuh 6,30 Persen hingga Triwulan III 2026
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAEmpat Truk Tabrakan Beruntun di Tol Belmera, Dua Terluka
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan