Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Aksi Cepat Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu Antarkabupaten

Sabu tersebut dibawa dari Tanjung Tiram, Batubara, untuk diserahkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas

Pelaku saat diamankan di Satnarkoba Polres Simalungun. (Foto: dok Humas Polres Simalungun)
Pelaku saat diamankan di Satnarkoba Polres Simalungun. (Foto: dok Humas Polres Simalungun)
A A

SIMALUNGUN - Personel menggagalkan transaksi jenis di wilayah hukumnya, Senin (4/8/2025) malam. L

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang kurir beserta barang bukti seberat 10,37 gram.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi memimpin langsung operasi yang dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Usai 'Dikibusi' Warga

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Surya Hendrian Damanik (45), warga Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten .

Ia ditangkap saat berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax BK 6377 TBU. Satu pelaku lain, yang diketahui bermarga Nainggolan, berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit karena kondisi hujan saat kejadian.

"Dari jok sepeda motor, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 10,37 gram dan satu paket sedang diduga sabu, serta berbagai alat bantu pengemasan seperti pipet, kater, dan ratusan plastik klip kosong," ujar Kasat AKP Henry Salamat Sirait, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga : Polrestabes Medan Tangkap Tiga Kurir Narkotika: Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 58.131 Pil Ekstasi

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dibawa dari Tanjung Tiram, , untuk diserahkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Fakta ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang aktif beroperasi di Sumatera Utara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang masih buron," tegas Henry.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Zco/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait