Agun Gunandjar Soroti BRAN dan ATR/BPN, Minta Kewenangan Diperjelas agar Tak Tumpang Tindih
Agun Gunandjar Sudarsa mengingatkan BRAN dan ATR/BPN memperjelas kewenangan serta memperkuat koordinasi untuk mencegah tumpang tindih urusan agraria.
Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengingatkan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kejelasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas kedua lembaga tidak tumpang tindih.
Agun menegaskan, BRAN dan Kementerian ATR/BPN memiliki tugas dan fungsi berbeda sehingga masing-masing harus bekerja sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
โMasing-masing cukup menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undangnya saja, karena memang berbeda,โ ujar Agun, Selasa (13/10/2026).
Menurut Agun, BRAN berfokus pada penyelesaian konflik pertanahan serta perumusan kebijakan reforma agraria yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
โBRAN itu untuk penyelesaian konflik pertanahan, termasuk membuat kebijakan reforma agraria buat rakyat,โ katanya.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas di bidang administrasi pertanahan, sertifikasi tanah, serta penataan ruang. Pembagian fungsi tersebut perlu dijalankan secara konsisten agar penanganan konflik agraria tidak bercampur dengan urusan administratif pertanahan.
โKalau ATR/BPN, tugasnya menyelesaikan urusan sertifikasi penguasaan atau kepemilikan tanah serta tata ruangnya,โ ujar Agun.
Ia menilai, kejelasan kewenangan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan agraria di Indonesia. Setiap lembaga harus menjalankan tanggung jawab sesuai dasar hukum yang mengaturnya, tanpa mengambil alih fungsi lembaga lain.
Meski memiliki tugas berbeda, Agun menekankan pentingnya koordinasi antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, dan pelayanan administrasi pertanahan dapat berjalan beriringan.
Dengan pembagian kewenangan yang tegas dan koordinasi yang baik, ia berharap kedua lembaga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mencegah duplikasi pelaksanaan tugas di bidang agraria.ย
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan