Adik Bacok Kakak di Kampar Gegara Tanah Orangtua Dijual Diam-diam
Seorang pria berinisial ZH (37) ditangkap polisi karena menganiaya kakak kandungnya, Zoni Rahardisi (43), di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir.
Nusantaraterkini.co, RIAU - Seorang pria berinisial ZH (37) ditangkap polisi karena menganiaya kakak kandungnya, Zoni Rahardisi (43), di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Korban mengalami sejumlah luka akibat dibacok dengan menggunakan parang.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan,pelaku menganiaya korban karena sakit hati tanah orangtua dijual tanpa sepengetahuannya.
"Pelaku dan korban merupakan kakak beradik kandung. Pelaku mengaku sakit hati, karena korban menjual tanah orangtuanya tanpa sepengetahuan pelaku," ungkap Ronald dilansir Kompas.com, Minggu (5/5/2024).
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 19.20 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Kotagaro. Tiba-tiba ZH datang membawa sebilah parang. Pelaku lalu mengayunkan parang ke kakak kandungnya sampai menyebabkan korban terluka dan roboh.
"Melihat korban roboh, tersangka terus membacok korban yang mengenai paha sebelah kanan, betis sebelah kiri serta tangan kanan terkena sabetan saat menangkis parang pelaku," kata Ronald.
Polisi yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi kejadian. Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan.
"Pada pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Ronald.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir dengan barang bukti satu bilah parang, satu unit sepeda motor dan satu helai celana pendek warna putih.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·8 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·11 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·11 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan