Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Adde Rosi: Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Masih Sebatas Usulan

Adde Rosi menegaskan wacana siswa tidak naik kelas masih sebatas usulan. Kebijakan ini perlu dikaji matang demi mutu dan keadilan pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunisa, menyoroti wacana pemberlakuan kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik, Rabu (21/10/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunisa, menyoroti wacana pemberlakuan kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik, Rabu (21/10/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunisa, menyoroti wacana pemberlakuan kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang diusulkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menegaskan, kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.

โ€œRencana penerapan kembali sistem tidak naik kelas ini masih sebatas wacana yang diusulkan oleh Pak Menteri Abdul Muโ€™ti,โ€ ujar Adde Rosi, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muโ€™ti menggulirkan wacana tersebut sebagai respons terhadap anggapan ketidakadilan bagi siswa yang rajin belajar di tengah penerapan kebijakan kenaikan kelas otomatis. Evaluasi melalui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan capaian akademik dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong motivasi belajar siswa.

Adde Rosi mengatakan, evaluasi terhadap kriteria kenaikan kelas juga perlu mempertimbangkan kondisi capaian literasi dan numerasi peserta didik Indonesia yang masih menjadi tantangan dalam peningkatan mutu pendidikan.

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran tidak bisa hanya dibebankan kepada guru dan sekolah. Peran orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah juga menjadi faktor penting untuk mendukung perkembangan akademik maupun psikologis peserta didik.

Menurutnya, rencana penataan kembali kriteria kenaikan kelas perlu dikaji secara menyeluruh sebelum kemungkinan diterapkan pada tahun ajaran 2027. Kajian tersebut harus mempertimbangkan efektivitas kebijakan, keadilan dalam penilaian, serta dampaknya terhadap kondisi psikologis anak.ย 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait