Hetifah Minta Pendidikan Gratis Tak Tebang Pilih, Madrasah hingga Pesantren Harus Terakomodasi
Hetifah mendorong pendidikan gratis berlaku adil untuk sekolah, madrasah, pesantren, PTKIN, dan pendidikan keagamaan tanpa membedakan jalur pendidikan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah negeri serta mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
Menurut Hetifah, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Saya menyambut baik arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri dan mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah,” kata Hetifah, Kamis (24/9/2026).
Namun, Hetifah mengingatkan agar kebijakan pendidikan gratis disusun dengan melihat sistem pendidikan nasional secara utuh. Ia menilai jangan sampai terdapat peserta didik yang tertinggal hanya karena memilih jalur pendidikan yang berbeda.
Ia mencontohkan, jika sekolah negeri mendapatkan pendidikan gratis, maka pemerintah perlu memastikan perlakuan yang setara bagi madrasah negeri. Begitu pula jika perguruan tinggi negeri (PTN) dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi, mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga perlu mendapatkan perhatian.
“Demikian pula pesantren serta pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu perlu ditempatkan secara proporsional dalam desain kebijakan ini,” ujarnya.
Hetifah menegaskan, prinsip utama dalam kebijakan tersebut adalah keadilan bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pemerintah dapat menerapkan skema pembiayaan berbeda sesuai karakteristik dan tata kelola masing-masing lembaga pendidikan.
Namun, perbedaan jalur pendidikan tidak boleh membuat hak peserta didik atas dukungan negara menjadi berbeda.
“Jangan sampai pilihan seorang anak untuk belajar di madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya membuat haknya atas dukungan pendidikan dari negara menjadi berbeda,” tegasnya.
Karena itu, Hetifah mendorong Kementerian Agama dilibatkan secara penuh dalam pembahasan kebijakan pendidikan gratis, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran.
Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi langkah menuju sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan tidak membedakan peserta didik berdasarkan jalur pendidikan yang dipilih.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan