Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hetifah Minta Pendidikan Gratis Tak Tebang Pilih, Madrasah hingga Pesantren Harus Terakomodasi

Hetifah mendorong pendidikan gratis berlaku adil untuk sekolah, madrasah, pesantren, PTKIN, dan pendidikan keagamaan tanpa membedakan jalur pendidikan.

Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti pentingnya kebijakan pendidikan gratis yang adil dan inklusif, termasuk bagi madrasah, pesantren, PTKIN, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Kamis (24/9/2026) (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti pentingnya kebijakan pendidikan gratis yang adil dan inklusif, termasuk bagi madrasah, pesantren, PTKIN, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Kamis (24/9/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah negeri serta mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah.

Menurut Hetifah, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas.

“Saya menyambut baik arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri dan mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah,” kata Hetifah, Kamis (24/9/2026).

Namun, Hetifah mengingatkan agar kebijakan pendidikan gratis disusun dengan melihat sistem pendidikan nasional secara utuh. Ia menilai jangan sampai terdapat peserta didik yang tertinggal hanya karena memilih jalur pendidikan yang berbeda.

Ia mencontohkan, jika sekolah negeri mendapatkan pendidikan gratis, maka pemerintah perlu memastikan perlakuan yang setara bagi negeri. Begitu pula jika perguruan tinggi negeri (PTN) dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi, mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga perlu mendapatkan perhatian.

“Demikian pula serta pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu perlu ditempatkan secara proporsional dalam desain kebijakan ini,” ujarnya.

Hetifah menegaskan, prinsip utama dalam kebijakan tersebut adalah keadilan bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pemerintah dapat menerapkan skema pembiayaan berbeda sesuai karakteristik dan tata kelola masing-masing lembaga pendidikan.

Namun, perbedaan jalur pendidikan tidak boleh membuat hak peserta didik atas dukungan negara menjadi berbeda.

“Jangan sampai pilihan seorang anak untuk belajar di , , PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya membuat haknya atas dukungan pendidikan dari negara menjadi berbeda,” tegasnya.

Karena itu, Hetifah mendorong Kementerian Agama dilibatkan secara penuh dalam pembahasan kebijakan pendidikan gratis, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran.

Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi langkah menuju sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan tidak membedakan peserta didik berdasarkan jalur pendidikan yang dipilih. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru