Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

565 Narapidana Afghanistan Dibebaskan dari Penjara di Pakistan dan Irak

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Orang-orang mengunjungi sebuah rumah sakit yang diubah dari bekas pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Kabul, Afghanistan, pada 20 Februari 2025. (Foto: Xinhua/Saifurahman Safi)

Nusantaraterkini.co, KABUL - Sebanyak 565 warga negara Afghanistan yang ditahan di Pakistan dan Irak telah dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan dalam sepekan terakhir.

Pembebasan ini diumumkan oleh Kementerian Pengungsi dan Repatriasi negara itu pada Kamis (20/11/2025). 

Baca Juga : JK Sebut Afganistan Harus Buka Hubungan dengan AS Jika Ingin Maju

Dari mereka yang dibebaskan, 517 narapidana yang ditahan di penjara Pakistan selama kurun waktu hingga dua bulan telah kembali ke Afghanistan melalui perlintasan Spin Boldak di Provinsi Kandahar, Afghanistan selatan.

Baca Juga : Pakistan Ultimatum Afghanistan: Gagal Damai, Siap Perang

Sebanyak 48 warga Afghanistan lainnya, yang dipenjara di Irak selama enam hingga sembilan bulan, dipulangkan melalui titik perbatasan Pul-e-Abresham di Provinsi Nimroz, Afghanistan barat, ungkap pernyataan kementerian itu.

Menurut data terbaru dari Kementerian Luar Negeri Afghanistan pada Juli, lebih dari 10.000 warga negara Afghanistan masih ditahan di luar negeri, sebagian besar di Iran dan Pakistan.

(*/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Xinhua