Taliban Tangkap 30 Perempuan di Afghanistan karena Hijab, PBB Kecam Pelanggaran Hak Asasi
Taliban menangkap 30 perempuan di Herat karena diduga melanggar aturan hijab. PBB mengecam tindakan yang dinilai melanggar HAM.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Taliban kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah menangkap sedikitnya 30 perempuan di Kota Herat, Afghanistan bagian barat. Para perempuan tersebut dituduh melanggar aturan berpakaian dan ketentuan berhijab yang diberlakukan pemerintah Taliban.
Salah satu perempuan yang ditahan diketahui sedang dalam kondisi hamil. Informasi mengenai penangkapan ini dikonfirmasi oleh perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan pada awal Juni 2026.
Pemerintah Taliban selama ini menerapkan aturan ketat bagi perempuan, termasuk kewajiban mengenakan burka atau cadar, larangan menggunakan parfum, serta keharusan memakai hijab sesuai standar yang mereka tetapkan. Perempuan juga dilarang menampilkan bagian tubuh tertentu maupun menggunakan riasan wajah saat berada di ruang publik.
Menurut laporan yang beredar, para perempuan tersebut sempat dibawa ke lokasi penahanan yang tidak diketahui. Rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan aparat moral Taliban menggiring sejumlah perempuan sambil membawa tongkat.
Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan tersebut. Organisasi itu menilai penangkapan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan bergerak bagi perempuan Afghanistan.
UNAMA menegaskan bahwa setiap individu berhak memperoleh perlindungan hukum yang setara tanpa memandang gender. PBB juga mengingatkan otoritas Taliban agar menghormati hak-hak dasar perempuan sesuai prinsip hak asasi manusia internasional.
Sementara itu, dikutip Rabu (17/6/2026), UN Women mengungkapkan sebagian perempuan yang ditahan telah dibebaskan. Namun, insiden tersebut disebut memperkuat rasa takut dan ketidakpastian yang selama ini dirasakan perempuan serta anak perempuan di berbagai wilayah Afghanistan.
Penangkapan itu memicu gelombang protes di Herat. Sedikitnya 70 warga turun ke jalan menuntut kebebasan bergerak, akses pendidikan, dan kesempatan bekerja bagi perempuan. Aksi solidaritas tersebut disebut diorganisasi oleh para aktivis melalui aplikasi WhatsApp.
Sejumlah aktivis lokal menyatakan para perempuan yang ditahan sebenarnya telah mengenakan pakaian tertutup sesuai norma setempat. Mereka menilai tindakan aparat Taliban merupakan bentuk pembatasan yang semakin mempersempit ruang gerak perempuan di Afghanistan.
Laporan sejumlah lembaga internasional menyebut aparat keamanan Taliban merespons demonstrasi dengan tindakan represif. Diduga terjadi pemukulan terhadap peserta aksi dan pelepasan tembakan yang mengakibatkan sedikitnya dua orang meninggal dunia serta sekitar 20 lainnya mengalami luka-luka.
Sejak kembali berkuasa pada 2021, Taliban telah memberlakukan berbagai kebijakan yang membatasi kehidupan perempuan. Selain aturan berpakaian, perempuan Afghanistan juga menghadapi pembatasan dalam bidang pendidikan, pekerjaan, kebebasan berekspresi, hingga perjalanan tanpa pendamping laki-laki.
Berbagai organisasi internasional terus mendesak Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan. UN Women menegaskan bahwa perempuan Afghanistan berhak hidup dengan aman, bermartabat, bebas dari diskriminasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan publik.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan