Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

5 Motor Gede dan Hewan Langka Diselundupkan Lewat Laut Aceh Timur: Satu Pelaku Oknum TNI AL

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Aceh Timur saat menyita sejumlah barang selundupan yang dimasukkan melalui jalur laut, Minggu (15/6/2025). (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, ACEH - Lima unit motor gede (Moge) dari Thailand dan hewan langka gagal diselundupkan ke Aceh Timur karena keburu ketahuan oleh warga yang kemudian melaporkan hal ini ke polisi dan Bea Cukai.

Video upaya penyelundupan kendaraan mewah itu sempat viral di media sosial. Hal itu terungkap usai insiden antara warga dengan diduga oknum TNI AL yang berusaha mengamankan barang ilegal tersebut saat masuk melalui pelabuhan di Aceh Timur.

Dalam video viral itu, tampak aksi warga yang menghentikan sebuah mobil pickup diduga membawa barang-barang ilegal di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga : KPK Telusuri Kepemilikan Royal Enfield di Rumah Ridwan Kamil

Moge dan hewan langka itu diangkut menggunakan dua unit mobil pikap jenis Isuzu Traga, masing-masing bernomor polisi BL 8438 DG dan BL 8558 DB.

Kelima moge yang diamankan itu terdiri dari Harley-Davidson Iron 883, Harley-Davidson Street Glide, Harley-Davidson Screamin’ Eagle, Yamaha SR Thailand dan Harley-Davidson Dyna Low Rider

Selain moge, turut disita sejumlah hewan langka seperti kelinci Patagonia asal Australia, kambing kerdil jenis Nigeria, burung beo, dan ferret.

Baca Juga : Wacana Moge Masuk Jalan Tol, Pengamat: Khusus Mereka Orang Kaya

Pelaku Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis Melalui Laut Aceh Timur Terungkap

Pelaku penyelundupan Moge dan hewan dilindungi di parairan laut Aceh Timur dikabarkan terungkap. Satu diantaranya diduga oknum anggota TNI AL (Marinir).

Dua pria, yang salah satunya diduga merupakan anggota Marinir ditangkap oleh warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah terjadi ketegangan saat proses pembongkaran barang dari sebuah speed boat yang dicurigai membawa muatan ilegal.

Baca Juga : Waspada Virus Nipah, Thailand Perketat Skrining Penerbangan dari India

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka.

"Satu orang merupakan anggota Marinir, dan satu lagi adalah warga sipil," ujar Adi, Minggu (15/6/2025).

Menurut keterangan warga, insiden bermula ketika masyarakat setempat meminta upah bongkar muatan kepada para pelaku.

Baca Juga : Kalah dari Tuan Rumah, Voli Putra Indonesia Harus Puas Medali Perak SEA Games 2025

Namun, karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari pihak pelaku, suasana memanas hingga terjadi adu mulut

“Salah satu dari mereka, yang disebut-sebut anggota TNI AL berinisial S, tiba-tiba mengacungkan pistol dan mengancam akan menembak warga yang mencoba menghadang,” ungkap seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya dikutip serambinews.

Aksi tersebut memicu kemarahan massa. Ratusan warga kemudian berkumpul, melucuti senjata api dari tangan pelaku, dan menangkap keduanya.

Untuk mencegah kericuhan lebih lanjut, kedua pria tersebut diamankan ke meunasah desa sebelum diserahkan ke pihak berwenang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, aparat dari Polres Aceh Timur bersama petugas Bea Cukai tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti, yang terdiri dari lima motor gede dan hewan langka untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).