nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Minggu (1/9/2024) dini hari lalu.
Keempat terduga pelaku itu masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai dan PMS alias S (47) warga Kota Medan. Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
Baca Juga : Pelajar Tewas Ditembak di Sergai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza warna hitam sebagai barang bukti.
“Barang bukti lain seperti pakaian yang dikenakan korban, satu unit sepeda motor jenis matic warna merah, serta pakaian dan sepatu milik tersangka EJN alias R,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga : Polres Sergai dan Polda Sumut Investigasi Dugaan Penembakan Tawuran Pelajar
Dirincikan Nauli, untuk pelaku EJN, ditangkap di Kecamatan Beringin, Deli Serdang pada Rabu (4/9/2024), sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Kini ke empat pelaku telah di tahan di sel tahanan Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kita dalami untuk mengetahui keterlibatkan dan peran masing-masing tersangka sekaligus melakukan pendalaman dan pengembangan supaya kasus ini dapat diungkap sampai tuntas," paparnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)