Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin mengatakan terdapat 2 TPS di Kabupaten Nias mengalami pengrusakan.
Dirinya juga menjelaskan, pelaku pengrusakan tersebut belum diketahui.
"Pengrusakan itu 2 TPS di Desa Gazamanu, Kabupaten Nias," ucap Agus, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga : Ketua KPU Sumut: Semua Dokumen di Kantor KPU Labura Terbakar
"Oleh karena itu, nantinya akan dilangsungkan pemungutan ulang," sambungnya.
Sementara itu, pelaku kata Agus sedang diselidiki oleh petugas kepolisian setempat.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung ketika salah seorang petugas KPPS meninggalkan lokasi TPS.
Baca Juga : KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Sumut Tanpa Kehadiran Paslon
"Petugas tersebut hendak ke rumahnya. Dan dia meninggalkan TPS," kata Agus.
Diketaui, sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumut akan melakukan pemungutan suara ulang.
Hal ini disebabkan oleh kendala yang muncul akibat bencana alam yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya.
Baca Juga : Pascaputusan MK, KPU Sumut Segera Tetapkan Pemenang Pilgubsu
"Beberapa wilayah terdampak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, sehingga pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai jadwal," ujar Agus kepada wartawan.
(cw7/nusantaraterkini.co)
