Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

1.385 Pejabat Indonesia Dipenjara karena Korupsi dari Tahun 2004

Editor:  Redaksi
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Jokowi saat memberi sambutan di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Biro Humas KPK).

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membeberkan data pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena kasus tindak pidana korupsi mulai dari tahun 2004 sampai 2022.

Presiden Jokowi mengungkap data ini saat memberi sambutan di acara Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Sedangkan jika dihitung total seluruhnya ada 1.385 orang.

Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko

Seperti dirincikan yaitu 344 orang pimpinan DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD. Selanjutnya, 38 menteri dan kepala lembaga serta 24 gubernur.

Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional

Kemudian 162 bupati/walikota, 31 hakim termasuk Hakim Konstitusi. Selain itu, delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY, 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.

Jumlah itu, kata Jokowi, sangat banyak. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut tidak ada pejabat di negara lain ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi sebanyak di Indonesia.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

"Terlalu banyak. Banyak sekali. Carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," tegasnya.

Baca Juga : Pria Bersimbah Darah di Pemakaman Kristen Patumbak, Diduga Korban Penganiayaan

Jokowi menegaskan kalau korupsi merupakan termasuk kejahatan luar biasa. Mantan Walikota Solo ini menegaskan korupsi dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa dan membuat masyarakat sengsara.

"Di Hari Korupsi Sedunia ini saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi," pungkasnya.

Baca Juga : Pilih Bertahan di Eropa, Ole Romeny Tolak Tawaran Gabung Persib Bandung

(HAM/nusantaraterkini.co)