Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

1.385 Pejabat Indonesia Dipenjara karena Korupsi dari Tahun 2004

Presiden Jokowi saat memberi sambutan di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Biro Humas KPK).
Presiden Jokowi saat memberi sambutan di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Biro Humas KPK).
A A

, - Presiden Joko Widodo membeberkan data pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena kasus tindak pidana korupsi mulai dari tahun 2004 sampai 2022.

mengungkap data ini saat memberi sambutan di acara Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di , Jakarta, Selasa (12/12/2023). Sedangkan jika dihitung total seluruhnya ada 1.385 orang.

Seperti dirincikan yaitu 344 orang pimpinan DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD. Selanjutnya, 38 menteri dan kepala lembaga serta 24 gubernur.

Kemudian 162 bupati/walikota, 31 hakim termasuk Hakim Konstitusi. Selain itu, delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY, 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.

Jumlah itu, kata Jokowi, sangat banyak. Mantan Gubernur DKI ini menyebut tidak ada pejabat di negara lain ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi sebanyak di Indonesia.

"Terlalu banyak. Banyak sekali. Carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," tegasnya.

Jokowi menegaskan kalau korupsi merupakan termasuk kejahatan luar biasa. Mantan Walikota Solo ini menegaskan korupsi dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa dan membuat masyarakat sengsara.

"Di Hari Korupsi Sedunia ini saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi," pungkasnya.

(HAM/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait