Nusantaraterkini.co, SEMARANG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik penyelundupan pangan ilegal yang dinilai merugikan petani dan membahayakan ekosistem pertanian nasional.
Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk meninjau ribuan karung bawang bombay ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan berpotensi membawa penyakit berbahaya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, Mentan Amran mengungkapkan bahwa bawang bombay tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, tidak melalui prosedur karantina, serta tidak membayar pajak negara.
Baca Juga : Antisipasi El Nino, Mentan Subsidi Benih Padi dan Jagung 2x Lipat
“Ini barang selundupan. Pajaknya tidak masuk, masuk secara ilegal, dan berisiko membawa bakteri serta penyakit yang bisa merusak ekosistem pertanian kita. Harus diusut sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera,” tegas Amran.
Ia menyebutkan, aparat penegak hukum termasuk Polisi Militer dan kepolisian setempat telah diminta untuk mengawal proses penyelidikan agar kasus tersebut terbongkar secara menyeluruh.
Ribuan Karung, Ratusan Ton
Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, menurut Mentan Amran, bahaya penyelundupan pangan tidak semata dilihat dari jumlah.
“Dalam pertanian, satu kilo atau sejuta kilo itu sama kalau membawa penyakit. Dampaknya bisa luar biasa besar, terutama pada mental dan semangat petani,” ujarnya.
Ia menilai, impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani. Indonesia, kata dia, memiliki sekitar 160 juta petani dan 4–5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.
“Masa 100 juta lebih rakyat harus dirugikan hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak boleh terjadi. Tidak ada toleransi,” katanya.
Ancaman bagi Swasembada Pangan
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, bisa memicu efek domino yang merugikan.
“Begitu petani tahu ada impor ilegal, motivasi mereka turun. Produksi berhenti, lalu kita kembali impor. Ini lingkaran setan yang harus kita putus,” tegasnya.
Pengawasan ketat, lanjut Amran, tidak hanya berlaku pada bawang, tetapi juga komoditas lain seperti beras, gula, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian.
“Banyak laporan yang masuk. Satu sampai dua minggu ke depan, semua akan kita bongkar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pengalaman pahit masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak.
“Satu kasus penyakit saja bisa menyebar ke jutaan ternak. Kerugiannya bisa ratusan triliun rupiah dan itu ditanggung petani,” ungkapnya.
Mentan Amran menegaskan, penindakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat. Namun, Kementerian Pertanian memastikan akan terus berada di garda terdepan menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan pertanian kita. Saya tidak akan berhenti sampai praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
