Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin, mengatakan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumut akan melakukan pemungutan suara ulang.
Hal ini disebabkan oleh kendala yang muncul akibat bencana alam yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya.
"Beberapa wilayah terdampak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, sehingga pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai jadwal," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa kondisi alam yang tidak mendukung membuat distribusi logistik pemilu terhambat, sementara sebagian TPS mengalami kerusakan fasilitas.
KPU Sumut memastikan bahwa pemungutan suara ulang ini dilakukan untuk menjamin hak pilih warga tetap terlindungi.
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang berjalan lancar dan aman," tambahnya.
KPU juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu jadwal baru pemungutan suara ulang di masing-masing TPS yang terdampak.
Dengan langkah ini, KPU berharap hasil pemilu di Sumut tetap mencerminkan suara rakyat secara adil dan transparan.
Pemungutan suara ulang ini diharapkan selesai dalam waktu dekat.
(cw7/nusantaraterkini.co)