Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Zakaria Rambe : Kasus PETI Harus Selesai Hingga Pengadilan 

Editor:  hendra
Reporter: REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Zakaria Rambe, SH

nusantaraterkini.co, MADINA - Pengamat Hukum, Zakaria Rambe SH mengapresiasi tindakan tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) terhadap lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. 

Tindakan ini dianggap Zakaria sebagai salah satu prestasi dari Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyikapi laporan dari warga di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina). 

"Tindakan ini merupakan tanggapan dari Kapolda Sumut. Ini prestasi dari Kapolda dan timnya. Akhirnya menanggapi himbauan dari masyarakat di Kotanopan," jelas Zakaria Rambe, melalui WhatsApp, Rabu (28/5/2025). 

Namun sayangnya, tindakan ini harus dicederai oleh ada isu pelepasan diduga tersangka yang sudah diamankan. Zakaria pun menilai, jika memang benar adanya pelepasan, maka akan menjadi prestasi buruk untuk Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Sumut. 

"Kita juga harus melihat jelas, apa alasan dari polisi melepaskan dugaan tersangka pelaku PETI itu. Jika memang ada masih barang bukti berupa alat berat yang disita di Sidempuan, kemungkinan ini akan terus dilidik," tutur Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM). 

Karena itu, Zakaria pun berharap penindakan ini bisa diselesaikan hingga persidangan. Hal ini merupakan tanggung jawab dari polisi terkait pengungkapan kasus PETI ini. 

"Harus selesai hingga pengadilan. Jangan selesai ditengah jalan, harus ada orang yang bertanggung jawab atas perusakan alam di Kecamatan Kotanopan," tegas Zakaria.

(Mra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan