Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Zakaria Rambe : Kasus PETI Harus Selesai Hingga Pengadilan

Pengamat Hukum, Zakaria Rambe SH mengapresiasi tindakan tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) terhadap lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (

Bagikan:
Zakaria Rambe, SH
Zakaria Rambe, SH
A A

nusantaraterkini.co, MADINA - , SH mengapresiasi tindakan tim Sumatera Utara (Poldasu) terhadap lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. 

Tindakan ini dianggap Zakaria sebagai salah satu prestasi dari Kapolda , Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyikapi laporan dari warga di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina). 

"Tindakan ini merupakan tanggapan dari Kapolda . Ini prestasi dari Kapolda dan timnya. Akhirnya menanggapi himbauan dari masyarakat di Kotanopan," jelas , melalui WhatsApp, Rabu (28/5/2025). 

Namun sayangnya, tindakan ini harus dicederai oleh ada isu pelepasan diduga tersangka yang sudah diamankan. Zakaria pun menilai, jika memang benar adanya pelepasan, maka akan menjadi prestasi buruk untuk Kapolda dan Dirreskrimsus Sumut. 

"Kita juga harus melihat jelas, apa alasan dari polisi melepaskan dugaan tersangka pelaku PETI itu. Jika memang ada masih barang bukti berupa alat berat yang disita di Sidempuan, kemungkinan ini akan terus dilidik," tutur Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM). 

Karena itu, Zakaria pun berharap penindakan ini bisa diselesaikan hingga persidangan. Hal ini merupakan tanggung jawab dari polisi terkait pengungkapan kasus PETI ini. 

"Harus selesai hingga pengadilan. Jangan selesai ditengah jalan, harus ada orang yang bertanggung jawab atas perusakan alam di Kecamatan Kotanopan," tegas Zakaria.

(Mra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru