Yusril Yakin Tudingan Pelanggaran TSM Pilpres Tak Terbukti karena Bukti Tidak Kuat
Menurut Yusril, pemohon, dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak punya bukti yang kuat.
NUSANTARATERKINI.CO - Ketua Tim Pembela capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, meyakini dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pemilu 2024 yang ditudingkan oleh pemohon dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tak terbukti.
Menurut Yusril, pemohon, dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak punya bukti yang kuat.
"Saya kira sangat jauh dari kenyataan. Jadi, kami tetap berkeyakinan bahwa tidak cukup bukti adanya pelanggaran TSM dalam pilpres," kata Yusril usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Menurut Yusril, dalam mendalilkan kecurangan TSM, saksi yang dihadirkan kubu Ganjar hanya menerangkan bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu di sejumlah daerah, seperti Banten, Medan, dan Gunungkidul. Pelanggaran tersebut, kata dia, tidak bisa digeneralisasi dan dinyatakan sebagai pelanggaran masif di seluruh Indonesia.
Yusril juga menyebut, saksi yang dibawa pemohon dalam persidangan di MK, Selasa (2/4/2024), kebanyakan sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sudah ditindaklanjuti.
Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menilai, persoalan itu bisa dianggap selesai dan mestinya tidak perlu dibawa ke MK.
"Jadi, kalau yang selama ini didalilkan oleh para pemohon, bahwa mereka akan membuktikan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dengan hanya menghadirkan 7 orang saksi, dia tidak bisa membuktikan apa-apa," ujar Yusril.
Yusril lantas menyinggung saksi yang dihadirkan oleh Ganjar-Mahfud yang membawa bukti berupa beras berstiker Prabowo-Gibran dalam sidang MK.
Sebagai informasi, MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.
Dalam sidang kali ini, seorang saksi kubu Ganjar-Mahfud, Suprapto, menunjukkan barang bukti berupa sekarung beras berlogo Bulog ke dalam ruang sidang MK.
Karung beras itu dicetak dengan stiker yang menggambarkan sosok Prabowo-Gibran, lengkap dengan nomor urut 2.
Suprapto bercerita, beras tersebut diberikan oleh seseorang bernama Supriyadi pada masa kampanye Pilpres 2024.
Supriyadi belakangan diketahui merupakan kepala lingkungan (kepling).
Atas pemberian beras tersebut, Suprapto mengaku berang.
Suprapto merasa dihina lantaran ia merupakan eks pengurus pimpinan anak cabang (PAC) PDI-P di wilayahnya.
Selain beras, Suprapto menyebut, Supriyadi membagi-bagikan amplop berisi uang Rp 50.000 jelang pemungutan suara Pilpres 2024 kepada beberapa tetangganya.
(*/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolres Muba Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lumpatan II Sekayu
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
POLITIKDisharmoni Perda dengan Kewenangan Pusat, BULD DPD Soroti Keterbatasan Kajian dan Partisipasi Publik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKUU P2SK Belum Genap 3 Tahun, Said Abdullah Tolak Wacana Omnibus Law Keuangan Baru
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Asahan Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim di Silau Laut, 1,5 Kilo Sabu Gagal Dikirim ke Surabaya
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim Gali Detail Pemancangan dan Volume Pekerjaan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan