Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

WFH Swasta Tak Boleh Kaku, DPR: Ada Perusahaan Justru Paling Sibuk pada Jumat

DPR ingatkan WFH swasta tak boleh kaku. Fleksibilitas hari penting agar operasional tetap berjalan maksimal

Ashabul Kahfi mengikuit diskusi disela-sela kunker Komisi IX DPR. (Foto: istimewa)
Ashabul Kahfi mengikuit diskusi disela-sela kunker Komisi IX DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IX , menyatakan dukungannya terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi sektor swasta. 

Namun, ia menegaskan agar pemerintah tidak menyamaratakan hari pelaksanaan WFH seperti yang diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Kahfi, karakteristik perusahaan swasta sangat beragam, sehingga tidak bisa dipaksakan mengikuti satu aturan yang kaku. Ia menilai fleksibilitas menjadi kunci utama agar kebijakan ini tetap efektif tanpa mengganggu produktivitas.

“Untuk sektor swasta, pendekatannya memang tidak bisa diseragamkan begitu saja. Karakter usaha swasta itu berbeda-beda, ada yang berbasis administrasi dan digital, ada juga yang sangat bergantung pada pelayanan langsung, produksi, atau kehadiran fisik pekerja,” ujarnya, MInggu (5/4/2026).

Ia menambahkan, pemilihan hari WFH misalnya pada Jumat memang memungkinkan, tetapi tidak boleh menjadi kewajiban. Pasalnya, sejumlah sektor seperti jasa, perdagangan, dan logistik justru mengalami puncak aktivitas menjelang akhir pekan.

“Swasta harus diberi ruang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing. Ada perusahaan yang justru paling sibuk pada hari Jumat,” kata politikus PAN ini.

Kahfi juga mengingatkan agar penerapan WFH tidak berdampak negatif terhadap pekerja, khususnya terkait jam kerja yang berpotensi menjadi tidak jelas saat bekerja dari rumah.

“Jangan sampai WFH ini hanya terlihat modern di atas kertas, tetapi di lapangan justru membuat jam kerja makin kabur, beban kerja bertambah, dan pekerja sulit memisahkan urusan kantor dengan urusan rumah,” tegas legislator dapil Sulsel ini.

Ia menekankan, keberhasilan kebijakan WFH di sektor swasta bergantung pada kemampuan perusahaan dalam beradaptasi. Fleksibilitas, menurutnya, jauh lebih penting dibandingkan penyeragaman.

“Yang penting adalah substansinya, produktivitas tetap terjaga, pelayanan tidak terganggu, dan pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Ia menegaskan bahwa teknis pelaksanaannya diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

“Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan,” ujar Yassierli.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait