Wakil Ketua MK Beberkan Alasan DPR 'Lambat' Merampungkan Undang-Undang
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyoroti lambannya proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, ada kekeliruan da
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyoroti lambannya proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, ada kekeliruan dalam mekanisme pembahasan rancangan undang-undang (RUU) sehingga membuat prosesnya kerap berlarut-larut.
“Ada yang keliru dalam tata cara legislasi kita. Konstitusi sebenarnya sudah jelas menyebutkan bahwa pembahasan dan persetujuan dilakukan antara DPR dengan Presiden. Namun, praktik yang berjalan saat ini justru berbeda,” ungkap Saldi dalam sebuah diskusi di kompleks MPR, Minggu (24/8/2025).
Ia menjelaskan, seharusnya DPR terlebih dahulu merampungkan pembahasan internal hingga menghasilkan daftar inventarisasi masalah (DIM) DPR. Hasil itu kemudian baru dipertemukan dengan DIM versi pemerintah untuk dibahas setara.
“Konstitusi menegaskan, yang diperhadapkan dengan pemerintah itu adalah DIM DPR, bukan DIM masing-masing fraksi. Jadi, fraksi-fraksi harus terlebih dahulu menyatu menjadi sikap resmi DPR. Sayangnya, mekanisme ini tidak berjalan,” tegasnya.
Akibatnya, lanjut Saldi, pembahasan setiap RUU kerap melibatkan fraksi satu per satu berhadapan langsung dengan pemerintah. Proses seperti itu membuat waktu legislasi semakin panjang dan bertele-tele.
Jika prosedur konstitusional dijalankan secara disiplin, ia meyakini kecepatan pembentukan undang-undang akan jauh lebih baik.
“Kalau DPR menyelesaikan dulu urusan internalnya, lalu mempertemukan DIM DPR dengan DIM pemerintah, prosesnya bisa lebih singkat. Itu yang belum diperbaiki sampai sekarang,” tambahnya.
Saat ini, DPR sedang membahas sejumlah RUU penting, di antaranya RUU Haji dan Umrah, RUU Hak Cipta, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·4 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·12 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·19 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·46 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan