Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wakil Ketua MK Beberkan Alasan DPR 'Lambat' Merampungkan Undang-Undang

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyoroti lambannya proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, ada kekeliruan da

Bagikan:
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - (), , di (). Menurutnya, ada dalam () sehingga membuat prosesnya kerap berlarut-larut.

“Ada yang keliru dalam tata cara legislasi kita. Konstitusi sebenarnya sudah jelas menyebutkan bahwa dan persetujuan dilakukan antara dengan Presiden. Namun, praktik yang berjalan saat ini justru berbeda,” ungkap Saldi dalam sebuah diskusi di kompleks MPR, Minggu (24/8/2025).

Ia menjelaskan, seharusnya DPR terlebih dahulu merampungkan pembahasan internal hingga menghasilkan daftar inventarisasi masalah (DIM) DPR. Hasil itu kemudian baru dipertemukan dengan DIM versi pemerintah untuk dibahas setara.

“Konstitusi menegaskan, yang diperhadapkan dengan pemerintah itu adalah DIM DPR, bukan DIM masing-masing fraksi. Jadi, fraksi-fraksi harus terlebih dahulu menyatu menjadi sikap resmi DPR. Sayangnya, ini tidak berjalan,” tegasnya.

Akibatnya, lanjut Saldi, pembahasan setiap kerap melibatkan fraksi satu per satu berhadapan langsung dengan pemerintah. Proses seperti itu membuat waktu legislasi semakin panjang dan bertele-tele.

Jika prosedur konstitusional dijalankan secara disiplin, ia meyakini kecepatan pembentukan undang-undang akan jauh lebih baik.

“Kalau DPR menyelesaikan dulu urusan internalnya, lalu mempertemukan DIM DPR dengan DIM pemerintah, prosesnya bisa lebih singkat. Itu yang belum diperbaiki sampai sekarang,” tambahnya.

Saat ini, DPR sedang membahas sejumlah RUU penting, di antaranya RUU Haji dan Umrah, RUU Hak Cipta, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait