Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Pakar: Ini Sekedar Game Politik
Hal ini disampaikan Margarito merespon pernyataan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Pakar: Ini Sekedar Game Politik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menyakini jika hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 kemungkinan tidak akan lolos di DPR.
Hal ini disampaikan Margarito merespon pernyataan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
"Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden. Oleh karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok dan saya rasa hanya sekedar game politik," katanya, Kamis (22/2/2024).
Margarito menjelaskan, pemilu merupakan ranahnya lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU, bukan presiden. Sehingga jika hak angket itu ditujukan kepada presiden, hal itu sudah salah.
"Kalau Anda sependapat dengan saya bahwa penyelenggara pemilu adalah KPU, maka alamat yang dituju menjadi salah. Kalau yang diangketkan presiden, itu menjadi salah. Tapi hal yang pokok adalah apakah presiden adalah penyelenggara pemilu? Kalau presiden terlibat dalam pemilu, dalam soal apa dia terlibat?" imbuhnya.
Di sisi lain, Margarito mempertanyakan apakah hak angket tersebut mendapat dukungan dari partai politik. Jika iya, Margarito berpendapat bahwa angket masih bisa dipertimbangkan.
"Kedua, apakah mereka memiliki keyakinan akan ada dukungan politik? Apakah mereka memiliki keyakinan bahwa Nasdem, PKS, PKB, akan berada di track angket atau kah tidak. Kalau NasDem, PKS, PKB berada di track angket, maka dari segi persyaratan/prosedur, angket dapat dipertimbangkan," ucapnya.
Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan menunggu hasil.
"Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu dari presiden. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan