Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terekam CCTV, Seorang Mahasiswa Menjadi Korban Begal Bersajam

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang mahasiswa, menjadi korban pembegalan saat tengah melintas di kawasan jalan Pasar V Sembada, Kelurahan PB Selayang II, Kacamatan Kedan Selayang, Kota Medan, Rabu (10/9/2025) dini hari.

Peristiwa pembegalan yang sempat terekam kamera CCTV ini, bermula pada saat korban bernama Romi Rifaldo Sembiring (24), melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga : Viral Video Dugem, Mahasiswa Desak Gerindra Copot Ajie Karim dari DPRD Sumut

Dimana, saat itu pelaku yang berjumlah tiga orang dengan mengendarai satu sepeda motor memepet korban dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga mati mesin.

Sadar akan di begal, korban pun saat itu berusaha mendorong sepeda motor miliknya menjauh dari para pelaku. 

Namun, para pelaku dengan cepat langsung menghadang korban dan mengancam nya dengan sebilah pisau hingga korban ketakutan dan berteriak minta tolong.

Yosephine (25), salah seorang teman korban mengatakan, jika saat kejadian pembegalan tersebut terjadi, korban tengah menuju rumahnya dengan melintasi jalan tersebut.

"Si korban ini mau ke rumah saya, nah pas melintas di jalan ini korban di pepet sama tiga orang pelaku dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya," Ujarnya.

Lantaran sepeda motor nya telah mati mesin, dan kunci kontak berhasil di ambil para pelaku, korban pun berusaha mendorong sepeda motornya untuk menjauh.

"Setelah itu korban berusaha mendorong motornya untuk di masukan ke dalam parit, namun di hadang para pelaku dan langsung menodong pisau ke arah korban," Sambung Yosephine.

Baca Juga : Astaga! Tali Kafan Hilang Usai Makam di Lampung Tengah Dibongkar

Akibat kejadian tersebut, korban pun kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Berwarna Hitam, dengan nomor plat BK 2199 WAR, yang berhasil di bawa kabur oleh para pelaku.

Sementara itu, korban sendiri telah membuat laporan ke mapolsek medan sunggal dengan nomor pelaporan SSTLP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, guna dapat menangkap para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. 

(Cw4/Nusantaraterkini.co)