NusantaraTerkini.co, MEDAN - Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri (SMAN) 8 Medan Rosmaida Asianna Purba angkat bicara usai heboh siswi tinggal kelas karena ayah laporkan dugaan pungli, pihak sekolah ke polisi.
Rosmaida mengatakan kalau siswi SMA berinisial MSF ini diputuskan terjaring tidak naik kelas karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari.
"Jadi anak ini saya lihat dari absensinya guru BK-nya itu mulai banyak absennya di Februari. Dan kebetulan saya itu dilaporkan mulai Februari," katanya, dalam keterangan yang diterima, Senin (24/6/2024).
Baca Juga : DPRD Sumut Gelar RDP soal Siswi Tinggal Kelas karena Ayah Laporkan Pungli, Apa Hasilnya?
Rosmaida menjelaskan melihat banyaknya absen MSF yang masih duduk di bangku kelas IX SMA ini, pihak sekolah lalu memanggil orangtua, tapi tak hadir.
"Tapi beliau tidak hadir kita undang sesudah saya laporkan ke Polda. Silakan saya katakan, silakan. Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia melakukan itu silakan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan," ungkapnya.
Karena orangtua tidak hadir, lanjut Rosmaida, pihak sekolah tidak bisa melakukan pembinaan terhadap siswi MSF.
Baca Juga : Respons Disdik Sumut soal Siswi SMAN 8 Medan tak Naik Kelas hingga Viral Orangtuanya Mengamuk
"Kita undang tidak hadir. Itu yang sayangkan kepada anak ini, saya secara pribadi anak ini tidak ingin seperti ini, tinggal kelas," katanya.
"Kalau prestasi anak ini nomor urut 28 dari 33 orang. Kalau masalah nilai anak ini tak masalah, tapi berprestasi sepengetahuan kami tidak ada berprestasi. Ranking ke-28 dari 33 orang. Ini semester 2 ini," tambahnya.
Soal apakah putusan soal siswi tidak naik kelas bisa ditinjau ulang, Rosmaida mengatakan aturan sekolah ini sudah dijalankan sesuai dengan rapat dewan guru rapat pleno kenaikan kelas.
Baca Juga : Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok Berakhir Damai, Komisi X: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan
"Jika ada masukan ke saya untuk anak ini saya siap menerima. Tetapi dengan tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku di sekolah ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Medan, khususnya di SMA Negeri 8 Kota Medan.
Pasalnya, baru-baru ini seorang siswi berinisial MSF dibuat kepala sekolahnya, Rosmaida Asianna tidak naik kelas.
Baca Juga : Soal Aroma Tak Sedap Menu MBG, Kepsek SMPN 3 Medan Menduga Penyalur Khilaf
Hal ini terjadi diduga karena orangtua siswi yang diketahui bernama Coky Indra, bongkar kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan.
Kepada wartawan, Coky Indra yang merupakan orangtua siswa dari Kelas XI IPA berinisial MSF menceritakan dirinya menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan yang berada di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut, pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Hal ini ia lakukan lantaran dirinya tidak terima anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
Baca Juga : HUT ke-18 Partai Gerindra, Sekjen Sugiono Serukan Konsolidasi dan Aksi Nyata
Selain itu, Coky menduga anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadapnya.
Sebab, ia buat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Medan, ke Polda Sumut.
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana
