Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Uang Rp1,5 Miliar Diamankan, KPK Bongkar Dugaan ‘Sunat’ Upah Pungut Bapenda Bogor

KPK menyita Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan sunat upah pungut Bapenda Bogor. Perkara masuk penyidikan, namun belum ada tersangka.

Bagikan:
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). (Montase Nusantaraterkini.co)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). (Montase Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, BOGOR — Komisi Pemberantasan () terus mendalami dugaan korupsi terkait pemotongan atau “sunat” pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) , .

Perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam rangkaian pengusutan sebelumnya, KPK mengamankan uang sekitar , yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Plt Direktur Achmad Taufik Husein mengatakan lembaga antirasuah masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara.

Menurutnya, kewenangan dalam menangani perkara memiliki batasan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK. Di antaranya perkara yang melibatkan penyelenggara negara, perkara dengan kerugian negara dalam jumlah tertentu, maupun perkara yang penanganannya berlarut-larut di aparat penegak hukum.

Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh unsur perkara dan pihak-pihak yang berpotensi terlibat.

“Karena sesuai dengan Pasal 11, kewenangan KPK untuk menangani perkara itu ada limitatifnya,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

KPK memastikan perkara dugaan pemotongan tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Hal itu juga menjadi alasan penyidik belum membuka secara rinci identitas pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi lengkap perkara.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan uang sekitar , dalam rangkaian penyelidikan. Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, uang tersebut kemudian diproses untuk dilakukan penyitaan.

KPK masih menelusuri asal-usul, peruntukan, serta kemungkinan keterkaitan uang tersebut dengan dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bapenda .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Di tengah pengusutan perkara tersebut, muncul informasi yang mengaitkan kegiatan KPK di Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor .

Namun, KPK telah membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rudy Susmanto pada 20 Agustus 2026. KPK membenarkan adanya kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor, tetapi menyatakan kegiatan tersebut bukan OTT.

Karena itu, informasi mengenai dugaan Bupati Bogor melarikan diri ke luar negeri perlu ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Rudy Susmanto disebut melakukan perjalanan ke Amsterdam pada 20 Agustus 2026, kemudian menuju Malaysia dan kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Yogyakarta pada 24 Agustus 2026.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat konfirmasi resmi dari KPK yang menyatakan bahwa perjalanan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

KPK sendiri menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai kebutuhan dan tahapan penyidikan.

Selain dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga diketahui tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, publik masih menunggu hasil pendalaman penyidik untuk mengetahui secara terang konstruksi perkara, aliran uang, serta pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum.

(Akb/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait