Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

TPPO Berpotensi Ganggu Kedaulatan Negara

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lestari Moerdijat. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus segera ditangani secara serius, karena merupakan praktik perbudakan modern yang bila dibiarkan berpotensi mengganggu kedaulatan negara.

"Sejumlah diskusi dan kajian menghasilkan sejumlah rekomendasi dan tindakan untuk mengatasi praktik TPPO yang sudah berlangsung lama hingga kini. Penanganan serius harus segera dilakukan, jangan sampai praktik perbudakan di era global ini mengganggu kedaulatan negara," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Kamis (23/5/2024).

Menurut Lestari, praktik TPPO yang terus terjadi menimbulkan kekhawatiran, karena bukan semata jual beli orang, tetapi sudah melanggar hak-hak kemanusiaan.

Bila mekanisme perlindungan tidak direalisasikan secara tegas dan menyeluruh, ujar dia, akan muncul seolah-olah terjadi mekanisme pembiaran.

Padahal, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Perlindungan tersebut, tegasnya mencakup perlindungan menyeluruh, yang bisa diwujudkan dengan kepastian perlindungan hukum.

Pada kenyataannya, tambahnya, setiap tahun selalu saja terungkap kasus TPPO dengan berbagai rupa dan modus yang berbeda.

Dia sangat berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah secara bersama serius melihat permasalahan secara lebih jernih dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara dari jeratan praktik TPPO.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan