Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

TPID Kota Binjai Pastikan tak Ada Produk Berbahaya atau Kadaluarsa di Swalayan dan Pasar Tradisional

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Binjai, baru-baru ini menyisir beberapa lokasi seperti pasar tradisional maupun swalayan.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Binjai, menyisir beberapa lokasi seperti pasar tradisional maupun swalayan, guna mengambil sampel produk yang dijual, Jumat (22/3/2024).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Binjai, menyisir beberapa lokasi seperti pasar tradisional maupun swalayan, guna mengambil sampel produk yang dijual, Jumat (22/3/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Tim Pengendalian Inflasi Daerah () , baru-baru ini menyisir beberapa lokasi seperti maupun , guna mengambil sampel produk yang dijual.

Hasilnya, tidak ditemukan barang yang atau mengandung barang berbahaya lainnya.

"Kami dari Binjai sebelumnya sudah melakukan sidak ke seperti Pasar Tavip dan Suzuya," ujar Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Binjai, melalui Analisis Perdagangan, P Simamora, Jumat (22/3/2024).

Selain melakukan pengawasan ketersediaan, Simamora menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan harga dan tanggal produk yang dijual.

Serta mengambil sampel beberapa produk guna melihat apakah produk tersebut mengandung barang berbahaya atau sudah memenuhi standard halal.

Dalam sidak yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengendalikan inflasi tersebut, sebut Simamora, tidak ada ditemukan adanya indikasi bahan berbahaya.

"Seingat saya pada tanggal 8 Maret lalu kita laksanakan. Karena menjelang Hari Besar Keagamaan (HBKN) terutama jelang Bulan Ramadhan," ujar Simamora.

Inspeksi mendadak yang dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Binjai tersebut menurut Simamora, dipimpin langsung oleh Kabag Perekonomian Binjai, Andi Affandi.

Dan diikuti oleh dinas atau instansi terkait seperti Dinas Ketapang, Disnaker Perindag, perwakilan.Kejaksaan dan perwakilan Polres, serta perwakilan bagian hukum Setdako Binjai. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait