Nusantaraterkini.co - Pada visi misi calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianti-Gibran Rakabuming Raka memiliki keberpihakan yang penuh terhadap konservasi alam di Indonesia.
Hal itu tersebut dalam visi misi Prabowo-Gibran yang membahas perlindungan serta penghentian perusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
"Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang," kata Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono di Jakarta, Jumat (19/1).
Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun
Kemudian, Budisatrio menjelaskan yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan, bahwa sikap tegas Prabowo-Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
"Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera," ujarnya.
"Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR." jelasnya.
Baca Juga : Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Selain itu, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi pada semua pihak yang terlibat.
"Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan," kata Budisatrio.
"Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo-Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP dimana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat," lanjut Pimpinan Komisi IV DPR RI tersebut.
Baca Juga : Pemkab Samosir Enggan Bicara Karhutla, Akademisi: Padahal Bisa jadi Kampanye Pelestarian Lingkungan
Budisatrio juga menyampaikan, upaya untuk melakukan konservasi alam ini sangat penting dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang terdepan dalam ekonomi hijau.
"Indonesia berkesempatan menjadi negara besar dalam memanfaatkan ekonomi hijau. Untuk itu kita harus melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa," ujar Budisatrio.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Perlu Tindakan Nyata dalam Upaya Pelestarian Lingkungan
