Nusantaraterkini.co, MEDAN - Calon Bupati Tapanuli Utara Nomor Urut 1, Satika Simamora melaporkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak ke Propam Polda Sumut.
Kuasa Hukum Satika, Dwi Ngai Sinaga mengatakan laporan itu berdasarkan dugaan pembiaran terkait insiden pengeroyokan yang dialami pihaknya, usai melakukan kampanye, pada 30 Oktober lalu.
Kata Dwi, kejadian itu berlangsung di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Sumut. Saat itu rombongan Tim Cabup Kabupaten Taput, Satika meninggalkan lokasi kampanye.
Baca Juga : Cek Kesiapan Pengamanan, Kapolda Sumut Tinjau Venue Aquabike Jetski Danau Toba
Kemudian, saat dalam perjalanan mereka diberhentikan oleh sejumlah orang, sehingga bentrokan terjadi.
“Kami heran, seharusnya pengamanan saat itu harus ketat. Ini kok bisa para penyerang ini lepas dari pantauan petugas,” ucap Dwi saat diwawancarai, Selasa (12/11/2024).
“Artinya, Kapolres sebelumnya tidak menyusun langkah preventif,” imbuhnya.
Baca Juga : Ribuan Masyarakat Batubara Kompak Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba
Kemudian, Dwi juga menyebut jika insiden tersebut berjalan sistematis, sehingga dirinya menduga, AKBP Ernis Sitinjak terlibat dalam penyusunan skema serangan itu.
“Secara politik kami juga menduga, kalau Kapolres berpihak ke salah satu paslon Bupati Taput,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dwi, apabila persoalan yang menyeret nama Kapolres Taput itu tidak mendapatkan proses, maka akan berdampak pada kerugian pihaknya dalam Pemilihan Bupati Taput, 27 November mendatang.
Baca Juga : Penerima Manfaat MBG di Sumut Capai 930 Ribu Orang, Pemprov Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi
“Ini sangat merugikan klien kami, karena akan mempengaruhi ke tanggal 27 (jadwal pemilihan), selama proses tak ada, maka kami sebut Kapolres Taput tidak netral,” pungkasnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)
