nusantaraterkini.co, MADINA - Adanya laporan warga masyarakat terkait keberadaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), di wilayah Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, ditanggapi Balai TNBG dengan menurunkan tim untuk melakukan penindakan.
Kepala Balai TNBG Agusman melalui Kepala Tata Usaha (KTU) TNBG Herbert BP Aritonang, S.Sos, MH menjelaskan bahwa untuk menjangkau lokasi PETI di Kawasan Aek Singinjon, Desa Ranto Panjang ditempuh dengan waktu 3 hari 2 malam dengan berjalan kaki melalui jalur Desa Sayur Maincat, Kecamatan Huta Bargot.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan peninjauan ke Aek Singinjon, melalui jalur Desa Sayur Maincat, mulai dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2025 lalu, yang ditempuh dengan waktu 3 hari 2 malam," jelas Herbert BP Aritonang, S.Sos, MH, Senin (28/7/2025).
Baca Juga : AKBP Bagus Priandy: Doakan Saya dan Tim Polres Madina Istiqomah Berantas PETI
Herbert menjelaskan, ketika tim sampai di lokasi yang dituju, tidak lagi ditemukan aktivitas operasi PETI, namun jelas ada terlihat kerusakan alam bekas operasi penambangan serta terlihat ada alur bekas alat berat menuju Desa Ranto Panjang dan Desa Tagilang Julu.
"Tim kita tidak menemukan lagi operasi penambangan, namun ada terlihat jelas kerusakan dan bekas jalan keluarnya alat menuju Desa Ranto Panjang dan Desa Tagilang Julu dan kuat dugaan informasi masuknya tim TNBG sudah bocor ke pelaku PETI," ungkapnya.
Terkait isu dugaan adanya pihak dari TNBG yang menerima upeti dari pelaku PETI, dengan tegas dibantah langsung KTU Balai TNBG.
Baca Juga : Tim Bareskrim Mabes Polri Tindak PETI di Madina: Kapolres Ngaku Tak Tahu
"Jika ada yang mengatakan bahwa petugas di TNBG menerima upeti tidak benar, apa bila ada data dan bukti lengkap silahkan laporkan langsung," ungkapnya.
Turut disampaikan bahwa Balai TNBG akan terus memantau lokasi yang dijadikan tempat beroperasinya PETI, dengan melakukan patroli rutin ke lokasi dimana ditemukan bekas aktivitas penambangan.
(Mra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Prabowo Soal Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun
