Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja pada H-14 sebelum Idul Fitri sudah tepat.
Namun, ia menegaskan pengawasan terhadap perusahaan harus diperketat agar aturan tersebut benar-benar dipatuhi.
“Sebetulnya kebijakan pemerintah THR dibayarkan dua minggu sebelum hari raya sudah bagus. Tinggal kontrol dari pengawas ketenagakerjaannya yang harus maksimal,” kata Irma, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga : Komisi IX Dorong Kemnaker Tindaklanjuti Serius dan Terbuka soal Ribuan Perusahaan Dilaporkan Belum Bayar THR
Politikus NasDem itu menilai, dalam situasi ekonomi yang menantang, pemerintah harus tegas terhadap perusahaan besar yang tidak patuh. Ia bahkan mendorong pemberian sanksi berat, seperti kenaikan pajak hingga pencabutan izin operasional sementara.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada maju atau mundurnya jadwal pembayaran, melainkan pada konsistensi penegakan aturan. Tanpa pengawasan yang kuat, ketentuan H-14 dikhawatirkan hanya menjadi regulasi di atas kertas.
Irma juga menyoroti tantangan di sektor UMKM. Ia mengakui pelaku UMKM kerap kesulitan memenuhi ketentuan upah minimum seperti UMK maupun UMR.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama, Ketua MPC PP Kota Medan Berikan 15 Ton Beras dan THR untuk Kader Pemuda Pancasila
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih bijak dalam berkomunikasi dengan pengusaha kecil agar hak pekerja tetap terpenuhi tanpa mematikan usaha.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus tokoh Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak agar pembayaran THR dipercepat menjadi H-21 sebelum Lebaran.
Said menilai percepatan tersebut penting untuk mencegah praktik perusahaan yang diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pekerja menjelang kewajiban pembayaran THR. Menurutnya, pekerja kontrak dan outsourcing paling rentan menjadi korban praktik tersebut.
“KSPI dan Partai Buruh meminta agar pembayaran THR dilakukan H-21, bukan H-14 atau bahkan H-7 seperti selama ini,” ujar Said.
(LS/Nusantaraterkini.co).
