Personel Kamla Pangkalan Susu Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Dua pemuda diduga pelaku sabu diamankan TNI AL di Pangkalan Susu dan dilimpahkan ke Polres Langkat dengan barang bukti 4,92 gram.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu meringkus dua pria terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 wib saat personel Marinir/TNI AL melaksanakan patroli pengamanan di wilayah Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Petugas mencurigai aktivitas di sebuah rumah dan melakukan pemeriksaan.
Dari lokasi tersebut, beberapa orang diamankan, termasuk dua pria berinisial M (22) dan TAS (20) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 4,92 gram, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Dari tangan M, petugas menyita dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, plastik klip kosong, dua tas hitam, dua unit ponsel, uang tunai Rp714.000, serta buku catatan dan alat tulis.
Sementara dari TAS, diamankan tiga paket sabu dalam plastik klip, satu bal plastik kosong, timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, buku catatan, dua pulpen, uang tunai Rp1.000.000, serta dompet cokelat.
Petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan lima bal plastik klip kosong di dalam rumah tersebut.
Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polri dan TNI dalam memberantas narkotika di wilayah pesisir.
“Ini bukti komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Para terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, melengkapi administrasi perkara, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·2 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan