Terkait Dugaan Suap DJKA, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 5 ASN Kemenhub
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/1/2024).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, kelimanya, yakni Bram Hertasning, Yuwono, Nur Setiawan Shidiq, Joko Prahoro mantan Kepala Balai BTP Jawa Tengah dan Dimas Reska Putra.
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto di Gedung Merah Putih KPK. Novie didalami terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI.
Selain itu, di dalam penyidikan ini terdapat juga pengonfirmasian terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengkondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, kasus suap di DJKA berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada April 2023. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dan semuanya telah dibawa ke persidangan.
(mr6/nusantaraterkini.co)