Terjaring OTT, Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu Diduga Langgar UU No 31 Tahun 1999
Keduanya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK
Terjaring OTT, Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu Diduga Langgar UU No 31 Tahun 1999
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bupati Kabupaten Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) diduga telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999.
Seperti diketahui keduanya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tersangka EAR dan RSR sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Sementara itu teruntuk dia tersangka lain dari pihak swasta yakni Fazar Syahputra (FS) dan Efendy Sahputra (ES) juga diduga melanggar UU No. 31 Tahun 1999.
“Tersangka FS dan ES sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.15 WIB dengan menggunakan jaket kulit berwarna hitam. Sesampainya di Gedung KPK, ia langsung melakukan pemeriksaan.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang yang menjadi tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Keempat orang tersebut adalah Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, dan kedua Pihak Swasta yakni Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALKrisis Demografi: Populasi Jepang Anjlok 2,5 Persen dalam Sensus Terbaru
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
-
-
SUMUTReno Francius Simanullang Resmi Emban Jabatan Sebagai Komda PMKRI Sumut-NAD
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan