Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Suami Lumpuh, Istri Kerja Jadi Pembantu, Keluarga Asal Medan Masuk Desil 6

Keluarga Ritawati di Medan masuk desil 6 sehingga tak menerima bansos beras, meski suaminya lumpuh dan penghasilan keluarga terbatas.

Menggunakan handphone milik tetangganya, Ritawati (54) menunjukkan status desilnya, Kamis (1/10/2026). (ton/nusantaraterkini.co)
Menggunakan handphone milik tetangganya, Ritawati (54) menunjukkan status desilnya, Kamis (1/10/2026). (ton/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pembagian bantuan subsidi berupa beras seberat 30 kilogram berdasarkan kategori desil 1-4 dikeluhkan Ritawati (54), warga asal Jalan Balai Desa, Gang Buntu Berkah, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, namanya tercantum masuk kategori desil 6. Kondisi tersebut membuatnya tidak mendapat bantuan beras dari pemerintah.

Rita bersama suami dan satu anak laki-lakinya yang menginjak usia 20 tahun tinggal di rumah dengan satu kamar. Ukuran rumah itu dari pintu depan ke kamar mandi hanya selemparan batu. Sedangkan, lantai rumahnya hanya beralas acian semen.

Sudah dua tahun terakhir Rita yang menjelang lansia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Anaknya bekerja sebagai driver ojek online. Sedangkan suaminya sudah dua tahun terakhir lumpuh akibat penyakit gula. Setiap hari suaminya hanya terbaring di ruang tamu. Alas tempat tidurnya terbuat dari bekas kusen dengan matras seadanya yang hanya menutup sebagian badan supaya tidak langsung menyentuh besi.

Tiap tiga bulan sekali Rita selalu terkena pendataan. Setiap kali didata, ia selalu menceritakan kondisi ekonominya. Namun, jawaban yang selalu didapat keluarganya adalah tergolong mampu.

Petugas selalu menyampaikan, ia sulit mendapat bantuan karena punya penghasilan lain dari bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tiap bulan, Rita mendapat penghasilan Rp1,2 juta dari menyewakan dua rumah. Ditambah lagi, di rumah ada sepeda motor Nmax.

"Padahal ya ekonomi kami kekurangan. Cobalah hitung dari kontrakan Rp1,2 juta ditambah gaji pembantu sebulan Rp800 ribu, totalnya cuma Rp2 juta," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Rita menjelaskan, ia bisa memiliki aset dua rumah sewa karena warisan dari almarhum ayahnya. Saat masih muda dan bekerja di sebuah perusahaan, ayahnya mendapat sebidang tanah. Dari uang tabungan, sebagian tanah itu dibangun menjadi rumah tempat tinggal, sedangkan sisanya dibangun menjadi rumah sewa.

"Kalau motor, itu milik anak. Dia sendiri yang nyicil dari hasil jadi driver ojek online," sambungnya.

Rita mengaku sudah pernah mengurus ke kelurahan supaya bisa mendapat bantuan. Namun, jawaban yang didapat tidak jauh berbeda dengan penjelasan petugas pendataan desil.

"Bulan tujuh lalu (Juli 2026) pernah dapat beras bansos 20 kilogram dari kelurahan. Tapi bukan karena desilnya turun, itu karena ada sisa, terus sama kepling (kepala lingkungan) berasnya dibagikan ke warga," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, dalam situs resmi Pemko Medan menyampaikan bahwa penentuan desil 1 hingga 10 bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Pemko Medan, melainkan mutlak kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data atau pengajuan ketidaksesuaian desil cukup dilaporkan ke petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang ada di 151 kantor kelurahan se-Kota Medan. 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru